Dewa United vs PSS Sleman Skor 2-1, Super Elja Terpuruk di Zona Degradasi Tanpa Poin
Dewa United mengalahkan PSS Sleman 2-1 dan naik ke puncak klasemen Super League 2026/27 dengan 10 poin.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung pihak kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat.
Dukungan untuk penyelidikan lebih lanjut itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu.
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.
Baca juga: Jadi Satu-satunya Zona Merah Corona di Jawa, Pemkab Kulonprogo Minta Klarifikasi Pusat
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.
"[KPI Pusat] melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.
"KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," ujar Ketua KPI Pusat menegaskan.
Sejauh ini, korban belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka itu. Tujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewa United mengalahkan PSS Sleman 2-1 dan naik ke puncak klasemen Super League 2026/27 dengan 10 poin.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Senin 21 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Wawali Surakarta Astrid Widayani ikut lomba mancing bersama warga di Sungai Toklo. Ia mengajak warga menjaga kebersihan sungai.
Film Djamin Setia Selamanya mengangkat perjuangan Djamin Ginting sekaligus membawa pesan keberanian menghadapi tantangan bagi generasi kini.
Jadwal SIM Sleman Senin 21 September 2026 di MPP Sleman, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan C.
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.