Advertisement
Selebgram Ayu Thalia Laporkan Sean Anak Ahok ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
Nicholas Sean (kiri) dan Ayu Thalia (kanan). - Ist/ Instagram @nachoseann dan @thata_anma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang selebgram bernama Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean, yang merupakan anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ayu Thalia melaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean beredar di kalangan media. Dalam selembaran laporan polisi itu, dituliskan dugaan penganiayaan terjadi pada pukul 23.00 WIB di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Advertisement
Ayu Thalia sebagai pelapor menerang kejadian yang dialaminya. Pemilik akun Instagram @thata_anma ini dengan Nicholas Sean rupanya memiliki hubungan spesial.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia dalam keterangannya.
Baca juga: Begini Kronologi Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna eHAC Kemenkes
Saat membahas hubungan mereka dari dalam mobil, ia mengaku didorong Nicholas Sean hingga terjatuh dan mengalami luka.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku. Kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," katanya mengungkap.
Saat itu juga Ayu Thalia langsung berobat ke rumah sakit Atma Jaya dan mendatangi Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," ujar Ayu Thalia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Februari 2026
- Juventus Tembus Empat Besar Liga Italia Seusai Gilas Parma 4-1
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Berlaku Senin, Akses Cepat dari Tugu
Advertisement
Advertisement



