Advertisement
PFN Akan Diubah Jadi Lembaga Pembiayaan Perfilman
Salah satu cuplikan dari film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" / "Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash" (2020) yang disutradarai Edwin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah sepakat untuk mengubah Produksi Film Negara (PFN) menjadi lembaga pembiayaan bagi industri film nasional.
Dalam sebuah seminar daring, Minggu (29/8/2021), Menteri BUMN Erick Thohir serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bakal mengubah BUMN di bidang perfilman itu untuk menjadi lembaga penyaluran pembiayaan film, termasuk untuk mendanai para sineas nasional.
Advertisement
BACA JUGA : 1.000 Pekerja Film di Jogja Akan Disuntik Vaksin Covid-19
"Seperti yang sudah saya konsultasikan dengan Menparekraf Sandiaga Uno sejak awal, PFN tidak boleh lagi sebagai pembuat film. Biarkan saja anak-anak muda Indonesia yang membuat film," ujarnya seperti dilansir Antara.
Erick menyatakan pemerintah sedang berupaya mencari model yang baik agar PFN dapat menjadi lembaga pembiayaan. Pasalnya, pendanaan merupakan salah satu permasalahan dalam industri perfilman Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga menyampaikan dukungannya terhadap rencana perubahan ini. Dia menyatakan siap berkolaborasi dengan Erick pada tahun depan.
"Kolaborasi tidak hanya terjadi di dunia usaha, kolaborasi juga bisa dilakukan di pemerintahan bahwa PFN kami kasih suatu keleluasaan untuk mengelola dana pembiayaan film. Misalnya, Rp300 miliar untuk memberikan pendanaan kepada film-film yang memiliki potensi luar biasa," tutur Sandiaga.
BACA JUGA : Majalah Matajendela, TBY Suguhkan Yogya Kota Sinema
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan perubahan PFN menjadi lembaga keuangan perfilman akan ditandai dengan masuknya lembaga tersebut ke klaster jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jogo Margo DIY Adukan Status Pegawai ke DPRD, Tuntut Jalur Afirmasi PP
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
- Arus Balik Tol Cipali Naik 20 Persen pada 4 Januari
- PSS Sleman Bidik Tiga Poin di Markas Kendal Tornado
- 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Semarang Dibongkar Petugas
Advertisement
Advertisement



