Advertisement
Satgas BLBI Sita 50 Bidang Tanah dengan Luasnya hingga 5,2 Juta Meter Persegi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kelompok Kerja Satuan Sugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menguasai sedikitnya 50 bidang tanah dengan total lebih dari 5,2 juta meter persegi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan melakukan proses hukum dalam melakukan hak tagih.
Advertisement
“Kami dari jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dlaam keputusna pemerintah untuk mengambil hak tersebut,” katanya usai seremonial, Jumat (27/8/2021).
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan bahwa penyelesaian BLBI yang berlarut dan berusia hampir 22 tahun ini dalam penyelesaiannya butuh langkah-langkah yang komprehensif karena rawan bersinggungan dengan hukum.
“Dengan perangkat hukum yang ada, meski sampai saat ini pambahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang diinisasi pemerintah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, itu tidak menyurutkan langkah kita untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menyelesaikan permasalahan BLBI,” jelasnya.
Satgas BLBI dilantik pada awal Juni. Ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang terbit dua bulan sebelumnya.
Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Dibentuknya Satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.
Penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur yang mencapai Rp110,45 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement