Advertisement
Satgas BLBI Sita 50 Bidang Tanah dengan Luasnya hingga 5,2 Juta Meter Persegi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kelompok Kerja Satuan Sugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menguasai sedikitnya 50 bidang tanah dengan total lebih dari 5,2 juta meter persegi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan melakukan proses hukum dalam melakukan hak tagih.
Advertisement
“Kami dari jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dlaam keputusna pemerintah untuk mengambil hak tersebut,” katanya usai seremonial, Jumat (27/8/2021).
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan bahwa penyelesaian BLBI yang berlarut dan berusia hampir 22 tahun ini dalam penyelesaiannya butuh langkah-langkah yang komprehensif karena rawan bersinggungan dengan hukum.
“Dengan perangkat hukum yang ada, meski sampai saat ini pambahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang diinisasi pemerintah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, itu tidak menyurutkan langkah kita untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menyelesaikan permasalahan BLBI,” jelasnya.
Satgas BLBI dilantik pada awal Juni. Ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang terbit dua bulan sebelumnya.
Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Dibentuknya Satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.
Penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur yang mencapai Rp110,45 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement
Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement