Pekalongan Perkuat Transformasi Digital untuk Pangkas Birokrasi
Pemkot Pekalongan meluncurkan tiga aplikasi digital baru untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung transformasi dig
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Jojon
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menurunkan tarif jenis pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang merupakan cara mendeteksi penularan COVID-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin kualitas pelayanan tetap baik setelah ada penurunan harga tersebut.
"Litbangkes terus menjalankan pembinaan dan validasi secara berkala kepada laboratorium untuk melihat hasil laboratorium itu konsisten atau tidak. Maka itu, kita bisa menjamin kualitas (pemeriksaan) laboratorium tersebut," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir dalam webinar bertema "Kejar 3T dengan PCR 1 harga" yang dipantau via daring dari Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Ia menjelaskan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melakukan pengecekan dan validasi untuk memastikan pemenuhan standar operasi laboratorium kesehatan sebelum merekomendasikan pemberian izin operasi laboratorium.
Baca juga: Kenali Brain Fog, Gejala Long Covid yang Berpotensi Dirasakan Penyintas
"Tidak ada rekomendasi maka Dinas Kesehatan tidak akan mau memberikan izin operasionalnya," katanya.
Dia menjelaskan pula bahwa pengelola laboratorium yang tidak menjalankan ketentuan pemerintah mengenai tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR akan ditindak tegas.
"Sampai saat ini belum tidak ada penyimpangan itu. Bila ada, masyarakat yang menemukan penyimpangan dari ketentuan tarif batas atas, maka bisa menghubungi langsung ke Kemenkes melalui website atau platform," katanya.
Baca juga: Hanya 3 Kecamatan di Bantul, Sudah Ada Ratusan Anak Yatim dan Piatu karena Covid-19
Menurut dia, sanksi bagi pengelola laboratorium yang tidak mematuhi aturan pemerintah mengenai batas atas tarif tes RT-PCR berupa teguran lisan dan tertulis hingga pencabutan izin operasional laboratorium.
Batas atas tarif tes RT-PCR menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ditetapkan Rp495 ribu di Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu di luar Pulau Jawa dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkot Pekalongan meluncurkan tiga aplikasi digital baru untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung transformasi dig
Meksiko vs Ekuador di babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri sempurna 3 kemenangan tanpa kebobolan, sementara Ekuador baru menjungkalkan Jerman. Saksikan!
Penembakan terjadi di kawasan nobar Piala Dunia di San Pedro Square, California. Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka serius.
Pemkab Bantul memasang 484 LPJU baru senilai Rp5,3 miliar di 17 kapanewon mulai Juli 2026. Prioritas diberikan pada ruas jalan rawan kecelakaan.
Brasil memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Jepang 2-1 berkat gol Gabriel Martinelli pada menit 90+6.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.