Advertisement
Nadiem Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Siswa Bukan Syarat Pembelajaran Tatap Muka
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). Pemkot Lhokseumawe kembali melaksanakan PTM terbatas untuk seluruh jenjang pendidikan tahun ajaran baru 2021/2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah kriteria di daerah tersebut turun dari level 3 ke level 2 pandemi Covid-19. ANTARA FOTO - Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi siswa bukan syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1-3. Bila seluruh guru dan pengelola sekolah sudah divaksinaso, sekolah harus menggelar PTM terbatas.
Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Menurutnya, vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM tebatas berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri, yakni menteri dalam negeri, menteri kesehatan, menteri aga, dan mendikbudristek.
Tapi, ujarnya, bila semua guru sudah divaksinasi, tapi sekolah tidak menggelar PTM terbatas, maka pihak sekolah melanggar peraturan pemerintah.
Nadiem mengingatkan, bahwa vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM terbatas hanya berlaku untuk daerah yang memberlakukan PPKM Level 1 hingga 3.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk wilayah dengan PPKN Level 4. Untuk daerah ini, ujarnya, kegiatan belajar dilakukan dengan PJJ (pembelajaran jarak kauh).
Meski demikian, Nadiem menegaskan, bahwa setiap pemerintah daerah termasuk wilayah PPKM Level 4 harus bersiap-siap melaksanakan PTM terbatas.
Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, para siswa mengalami kehilangan pembelajaran.
“Dan apabila mengisyaratkjan vaksinasi siswa untuk PTM tebatas, maka akan lebih panjang lagi waktu untuk PTM, bisa 2,5 tahun. Kita harus sekolah di tengah virus ini,” tambah Nadiem.
Sekitar 63 persen sekolah di Indonesia ada di level PPKM 1,2 dan 3. Angka tersebut akan terus membesar karena banyak daerah yang berada di level 4 akan turun, khsususnya Jawa dan Bali.
“Angka 63 persen sangat probabilitas untuk turun, malah akan meningkat,” ucap Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
Advertisement
Advertisement







