Advertisement
Nadiem Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Siswa Bukan Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi siswa bukan syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1-3. Bila seluruh guru dan pengelola sekolah sudah divaksinaso, sekolah harus menggelar PTM terbatas.
Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Menurutnya, vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM tebatas berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri, yakni menteri dalam negeri, menteri kesehatan, menteri aga, dan mendikbudristek.
Tapi, ujarnya, bila semua guru sudah divaksinasi, tapi sekolah tidak menggelar PTM terbatas, maka pihak sekolah melanggar peraturan pemerintah.
Nadiem mengingatkan, bahwa vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM terbatas hanya berlaku untuk daerah yang memberlakukan PPKM Level 1 hingga 3.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk wilayah dengan PPKN Level 4. Untuk daerah ini, ujarnya, kegiatan belajar dilakukan dengan PJJ (pembelajaran jarak kauh).
Meski demikian, Nadiem menegaskan, bahwa setiap pemerintah daerah termasuk wilayah PPKM Level 4 harus bersiap-siap melaksanakan PTM terbatas.
Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, para siswa mengalami kehilangan pembelajaran.
“Dan apabila mengisyaratkjan vaksinasi siswa untuk PTM tebatas, maka akan lebih panjang lagi waktu untuk PTM, bisa 2,5 tahun. Kita harus sekolah di tengah virus ini,” tambah Nadiem.
Sekitar 63 persen sekolah di Indonesia ada di level PPKM 1,2 dan 3. Angka tersebut akan terus membesar karena banyak daerah yang berada di level 4 akan turun, khsususnya Jawa dan Bali.
“Angka 63 persen sangat probabilitas untuk turun, malah akan meningkat,” ucap Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement