Advertisement

Antisipasi Varian Baru Covid-19, Anggaran Perlindungan Sosial Ditambah?

Rahmad Fauzan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Antisipasi Varian Baru Covid-19, Anggaran Perlindungan Sosial Ditambah? Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021). - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggaran perlindungan sosial untuk 2022 disebut berpotensi untuk bertambah.

Kemungkinan tersebut belajar dari tahun ini di mana anggaran untuk perlindungan sosial mesti disesuaikan seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 akibat penyebaran varian delta.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pos perlindungan sosial pada 2022 mencapai Rp153,7 triliun. Beberapa bantuan sosial yang akan tetap digulirkan pemerintah pada tahun depan, yaitu bantuan berupa Kartu Sembako, PKH, dan Kartu Prakerja.

Pemerintah juga akan melanjutkan sebagian program perlindungan sosial di masa pandemi seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Fokus anggaran juga untuk antisipasi perlindungan kepada masyarakat lanjutan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Sembako PPKM, dan bantuan kuota internet.

Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi, realokasi anggaran masih menjadi opsi bagi pemerintah dalam mengantisipasi terulangnya lonjakan kasus Covid-19 seperti pada Juni lalu akibat meluasnya varian delta di Tanah Air.

\"Anggaran infrastruktur bisa direalokasi jika dibutuhkan penyesuaian anggaran perlindungan sosial jika lonjakan kasus Covid-19 terulang lagi seperti tahun lalu,\" Kata Fithra, Senin (16/8/2021).

Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diumumkan dalam sidang tahunan di DPR RI sehari sebelum hari proklami, pemerintah menggarkan Rp384,8 triliun untuk infrastruktur. Turun 15,74 persen secara tahunan.

Kendatipun turun, kata Fithra, realokasi anggaran sebagai antisipasi pelebaran anggaran infrastruktur dinilai lazim. Sebab, pemanfaatan anggaran tahun lalu tidak dapat maksimal karena proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air terus berhadapan dengan kebijakan gas dan rem mobilitas masyarakat.

Pemerintah pun tidak menutup kemungkinan terjadinya lonjakan. Presiden Joko Widodo pada saat memberikan pengumuman perpanjangan PPKM level 2-4 pekan lalu mengatakan ada kemungkinan muncul varian virus corona baru yang lebih berbahaya dibandingkan dengan varian delta dari India.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement