Advertisement
Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato RAPBN 2022
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianiogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diperkirakan akan menyampaikan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk anggaran 2022. Namun, ternyata hal tersebut tak disinggung oleh Presiden.
Sebelumnya, Presiden dikabarkan akan mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS yang disebut Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Advertisement
Dalam pidatonya, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, pada tahun anggaran 2022 pemerintah fokus melakukan penanganan Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa upaya di antaranya dengan anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
Kemudian, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, pemerintah juga menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun.
“Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” jelas Presiden.
Adapun, terkait kabar kenaikan gaji PNS, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai, tidak adil lantaran masih banyak pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan III ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan Covid-19.
Anis mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19 ini masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta. Tidak sedikit pula masyarakat yang harus dirumahkan dan gajinya dipotong.
“Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” ungkapnya.
Dengan demikian, menaikkan gaji PNS di saat pandemi juga dinilai tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS.
Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat. Anis meminta pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
- ASUS Tinggalkan Bisnis Smartphone, Fokus ke PC dan AI
- SPPG Berpeluang Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 20 Januari
Advertisement
Advertisement




