Advertisement
Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato RAPBN 2022
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianiogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diperkirakan akan menyampaikan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk anggaran 2022. Namun, ternyata hal tersebut tak disinggung oleh Presiden.
Sebelumnya, Presiden dikabarkan akan mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS yang disebut Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Advertisement
Dalam pidatonya, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, pada tahun anggaran 2022 pemerintah fokus melakukan penanganan Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa upaya di antaranya dengan anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
Kemudian, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, pemerintah juga menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun.
“Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” jelas Presiden.
Adapun, terkait kabar kenaikan gaji PNS, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai, tidak adil lantaran masih banyak pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan III ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan Covid-19.
Anis mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19 ini masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta. Tidak sedikit pula masyarakat yang harus dirumahkan dan gajinya dipotong.
“Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” ungkapnya.
Dengan demikian, menaikkan gaji PNS di saat pandemi juga dinilai tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS.
Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat. Anis meminta pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
Advertisement
Advertisement



