Advertisement
Siaran TV Digital Tahap I Batal, ATSDI Nilai Pemerintah Inkonsisten

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) mempertanyakan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda pemadaman siaran analog tahap I pada 17 Agustus 2021.
Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) Eris Munandar menyayangkan pengambilan keputusan tersebut dilakukan tanpa melibatkan asosiasi. Berdasarkan diskusi terakhir, seluruh pemangku kepentingan mulai dari produsen set top box, lembaga penyiaran swasta dan publik, dan masyarakat sudah siap untuk menerima siaran digital.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Jadwal Ulang Migrasi Siaran TV Analog ke Digital
“Kami mempertanyakan, yang membuat peraturan pemerintah, yang tidak konsisten pemerintah, dan lagi-lagi pemerintah tidak melibatkan asosiasi,” kata Eris kepada Bisnis.com, Sabtu (7/8/2021).
Dalam konferensi virtual kemarin, Kemenkominfo beralasan penundaan harus dilakukan setelah menerima masukan masyarakat dan elemen publik. Eris lalu mempertanyakan masyarakat dan elemen publik yang dimaksud.
Menurutnya semua elemen sudah siap untuk beralih ke digital. “Sosialiasasi dilakukan masif dan tidak ada hujan, tidak ada angin dilakukan konferensi [penundaan].”
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadwalkan ulang perihal pemadaman siaran analog.
BACA JUGA : DIY Persiapkan Migrasi TV Digital
Pemadaman tahap awal yang rencananya dieksekusi pada 17 Agustus 2021 dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan pemadaman siaran analog (analog switch off/ASO) lainnya.
Saat ini Kemenkominfo tengah mengupayakan ASO di seluruh Indonesia. Targetnya, pada 2 November 2022, seluruh siaran televisi analog telah padam dan beralih ke siaran digital.
Dalam memadamkan siaran analog ini, pemerintah membagi waktu pemadaman menjadi 5 tahap yaitu tahap I pada 17 Agustus 2021, tahap II pada 31 Desember 2021, tahap III pada 31 Maret 2022, tahap IV pada 17 Agustus 2022 dan tahap V pada 2 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Begini Penjelasan Kemenag Terkait Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini 23 September 2023: Beras, Ayam, dan Telur Kompak Naik
- Kanada Menjatuhkan Sanksi Kepada Rusia
- 9 Orang Tewas Dalam Serangan Ukraina ke Armada Laut Hitam Rusia
- Proyek Training Center PSSI Senilai Rp180 Miliar Digarap Adhi Karya
- Jokowi Sebut TikTok Shop Bikin UMKM Anjlok
- Jokowi: Investasi di IKN Bukan Penanaman Modal yang Sia-sia
- Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!
Advertisement
Advertisement