Advertisement
Polisi Kembali Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) masih mendalami keterangan dari putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait dana hibah sebesar Rp2 triliun yang diperiksa pada Senin (2/8/2021) sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, alasan pihaknya mendalami keterangan Heriyanti adalah untuk mengklarifikasi jadi atau tidaknya memberikan donasi sebesar Rp2 triliun tersebut ke Polda Sumatra Selatan untuk membantu menangani Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio Bikin Gaduh, Tersangka
Menurut Supriadi, klarifikasi dana Rp2 triliun terhadap Heriyanti akan dilanjutkan hari ini. "Sampai tadi malam pukul 23.00 WIB, masih dalam pendalaman dan rencananya hari ini masih akan dilanjutkan," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Soal status hukum putri bungsu Akidi Tio tersebut, Supriadi tidak memberi jawaban apapun.
"Nantilah, lihat perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Heriyanti telah dijemput oleh Polisi dari Polda Sumatra Selatan untuk diklarifikasi mengenai dana hibah yang akan diberikan kepada Polda Sumatra Selatan untuk penanganan Covid-19.
Namun, tidak lama dijemput, beredar informasi bahwa Heriyanti telah ditetapkan jadi tersangka karena telah menipu Kapolda Sumatra Selatan dengan memberi iming-iming dana hibah sebesar Rp2 triliun.
BACA JUGA : DPR: Donasi Akidi Tio Harus Dimanfaatkan Secara Baik
Padahal, terhadap perkara tersebut belum pernah dilakukan ekspose (gelar) perkara, tetapi Direktur Intelkam Polda Sumatra Selatan mengumumkan, bahwa Heriyanti sudah jadi tersangka.
Penetapan tersangka itu langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, mengingat belum ada sprindik yang diterbitkan dan status hukum Heriyanti masih dalam tahap klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement