Advertisement
Polisi Kembali Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro memberikan keterangan pers terkait kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio, Senin (2/8/2021) - Bisnis.com/Dinda Wulandari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) masih mendalami keterangan dari putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait dana hibah sebesar Rp2 triliun yang diperiksa pada Senin (2/8/2021) sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, alasan pihaknya mendalami keterangan Heriyanti adalah untuk mengklarifikasi jadi atau tidaknya memberikan donasi sebesar Rp2 triliun tersebut ke Polda Sumatra Selatan untuk membantu menangani Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio Bikin Gaduh, Tersangka
Menurut Supriadi, klarifikasi dana Rp2 triliun terhadap Heriyanti akan dilanjutkan hari ini. "Sampai tadi malam pukul 23.00 WIB, masih dalam pendalaman dan rencananya hari ini masih akan dilanjutkan," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Soal status hukum putri bungsu Akidi Tio tersebut, Supriadi tidak memberi jawaban apapun.
"Nantilah, lihat perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Heriyanti telah dijemput oleh Polisi dari Polda Sumatra Selatan untuk diklarifikasi mengenai dana hibah yang akan diberikan kepada Polda Sumatra Selatan untuk penanganan Covid-19.
Namun, tidak lama dijemput, beredar informasi bahwa Heriyanti telah ditetapkan jadi tersangka karena telah menipu Kapolda Sumatra Selatan dengan memberi iming-iming dana hibah sebesar Rp2 triliun.
BACA JUGA : DPR: Donasi Akidi Tio Harus Dimanfaatkan Secara Baik
Padahal, terhadap perkara tersebut belum pernah dilakukan ekspose (gelar) perkara, tetapi Direktur Intelkam Polda Sumatra Selatan mengumumkan, bahwa Heriyanti sudah jadi tersangka.
Penetapan tersangka itu langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, mengingat belum ada sprindik yang diterbitkan dan status hukum Heriyanti masih dalam tahap klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Nicolas Maduro: Dari Sopir Bus hingga Presiden Venezuela
- Sekjen PBB Peringatkan Dampak Aksi AS di Venezuela
- Delcy Rodriguez: Nicolas Maduro Masih Presiden Venezuela
- Oxford United Pinjam Jamie Donley
- Mayoritas Kreator Hidup di Bawah Bayang Ketidakpastian Finansial
- AS Luncurkan 622 Serangan Udara Sepanjang 2025, Ini Targetnya
- Wali Kota New York Kecam Trump soal Serangan ke Venezuela
Advertisement
Advertisement




