Advertisement
Luhut Minta Pemda Jemput Pasien Isoman ke Tempat Karantina Terpusat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan pemda untuk menjemput masyarakat yang sedang isolasi mandiri di rumah ke karantina terpusat.
Pernyataan Luhut itu diungkapkan menyusul banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal saat melakukan isoman.
Advertisement
Luhut mengatakan meski ada beberapa kabupaten dan kota yang tingkat daruratnya turun, masih ada daerah yang tetap berada di level empat bukan karena banyaknya kasus, tetapi tingginya kematian.
"Hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang melakukan isoman sehingga telat dilakukan perawatan intensif di rumah sakit yang mengakibatkan kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," tuturnya saat konferensi pers virtual pada Senin (2/8/2021).
Sejumlah intervensi yang sudah dilakukan pemerintah untuk menangani tingginya angka kematian di antaranya adalah membentuk satuan kerja yang bertugas untuk menjemput orang-orang yang positif dari rumah ke rumah untuk dibawa ke isolasi terpusat.
"Penjemputan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan, pemanfaatan dana desa 8 persen untuk pembelian barang-barang untuk mendeteksi dini, jangan sampai ada yang meninggal di kediaman saat isolasi mandiri," tandasnya.
Luhut menyoroti beberapa daerah dengan tingkat kematian tinggi, seperti Bali, Malang, DIY, dan Solo.
"Semua daerah sudah kami tangani, mestinya minggu ini akan membaik. Tadi angka sudah sedikit membaik, kami yakin 1 minggu ke depan akan tambah baik," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 - 9 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara Grup B SEA Games
Advertisement
Advertisement




