Advertisement

Luhut Minta Pemda Jemput Pasien Isoman ke Tempat Karantina Terpusat

Nindya Aldila
Senin, 02 Agustus 2021 - 23:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Luhut Minta Pemda Jemput Pasien Isoman ke Tempat Karantina Terpusat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan pemda untuk menjemput masyarakat yang sedang isolasi mandiri di rumah ke karantina terpusat.

Pernyataan Luhut itu diungkapkan menyusul banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal saat melakukan isoman.

Advertisement

Luhut mengatakan meski ada beberapa kabupaten dan kota yang tingkat daruratnya turun, masih ada daerah yang tetap berada di level empat bukan karena banyaknya kasus, tetapi tingginya kematian.

"Hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang melakukan isoman sehingga telat dilakukan perawatan intensif di rumah sakit yang mengakibatkan kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," tuturnya saat konferensi pers virtual pada Senin (2/8/2021).

Sejumlah intervensi yang sudah dilakukan pemerintah untuk menangani tingginya angka kematian di antaranya adalah membentuk satuan kerja yang bertugas untuk menjemput orang-orang yang positif dari rumah ke rumah untuk dibawa ke isolasi terpusat.

"Penjemputan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan, pemanfaatan dana desa 8 persen untuk pembelian barang-barang untuk mendeteksi dini, jangan sampai ada yang meninggal di kediaman saat isolasi mandiri," tandasnya.

Luhut menyoroti beberapa daerah dengan tingkat kematian tinggi, seperti Bali, Malang, DIY, dan Solo.

"Semua daerah sudah kami tangani, mestinya minggu ini akan membaik. Tadi angka sudah sedikit membaik, kami yakin 1 minggu ke depan akan tambah baik," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 - 9 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Long Stay Wisatawan, Dispar Gunungkidul Gelar Beach Run

Gunungkidul
| Minggu, 05 Mei 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement