Advertisement
Dine in 20 Menit, Epidemiolog: 5 Menit Saja Bisa Berisiko
Warteg Hipster di Bandung - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan masyarakat makan di tempat atau dine-in di rumah makan selama 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menanggapi hal tersebut, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan, bahwa keputusan tersebut harus dipandang dari banyak sisi, terutama sisi perekonomian rakyat kecil dan kesehatan.
Advertisement
“Kita harus melihatnya dari banyak sisi, ini masalahnya bukan hanya kesehatan, tapi juga faktor sosial ekonomi pada masa pandemi ini,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/7/2021).
Terkait lama waktu makan 20 menit, Dicky menyampaikan, bahwa potensi terjadinya penularan tetap ada.
“Jangankan 20 menit, hanya 5 menit buka masker dan berdekatan dengan orang lain saja sudah berisiko [terjadi penularan],” imbuhnya.
Sebagai solusi, dia menyarankan kepada masyarakat untuk melihat kondisi tempat makan jika ingin dine-in.
Kalau kondisinya ramai, sehingga sulit menjaga jarak, atau sirkulasi udara di ruangan tidak bagus, lebih baik untuk menggunakan layanan ‘take away’.
Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat kelas bawah tetap berputar sekaligus meminimalisir risiko penularan Virus Corona.
Selain itu, aparat penegak aturan baik dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, hingga TNI-Polri juga harus melakukan pengawasan tetapi dengan lebih humanis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja Kamis 12 Maret 2026, Magrib 17.57 WIB
- Suzuki Perkuat Pasar Mobil Listrik di Indonesia lewat e-Vitara
- Wali Kota Genjot Transaksi Digital untuk Parkir dan Pasar Kota Jogja
- Kenaikan Harga Pertalite Tunggu Evaluasi
- Ramadan 1447 H, Ribuan Mitra Grab Tebar Takjil Termasuk di Jogja
- Aset Perbankan DIY Tembus Rp115 Triliun pada Awal 2026
- Truk Kontainer Tabrak Pohon di Prambanan Klaten
Advertisement
Advertisement








