Advertisement
Menko Muhadjir Ingatkan Pemda Tak Menumpuk Vaksin di Gudang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memaksimalkan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing dan tidak menumpuk vaksin di gudang.
"Stok yang ada habiskan untuk vaksinasi tahap satu sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata Menteri Muhadjir dalam kunjungannya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Kota Balikpapan, Senin (26/7).
Advertisement
BACA JUGA : Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di Kulonprogo, Ini Tanda-tandanya
Muhadjir menegaskan tidak boleh ada vaksin yang tertahan dengan alasan untuk tahap kedua. Untuk vaksin Sinovac, setiap orang harus mendapat dua kali suntikan vaksin dalam rentang waktu 14 hari agar efek kekebalan bisa maksimal. Namun, vaksin tahap pertama juga sudah efektif meningkatkan daya tahan tubuh penerimanya.
"Saat ini kami sudah memberikan vaksinasi tahap pertama bagi 21,3 persen jiwa penduduk Balikpapan dan 10 persen untuk tahap kedua," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty pada kesempatan yang sama.
Dengan jumlah penduduk mencapai 688.000 orang, kata dia, berarti tidak kurang dari 136.000 orang yang divaksin di daerah ini sejak vaksinasi pertama kali pada tanggal 29 Januari 2021.
Dia menjelaskan bahwa vaksinasi kini tidak hanya oleh Dinas Kesehatan, tetapi juga oleh TNI, Polri, dan instansi lain yang berkompeten.
"Kecepatan vaksinasi tergantung pada pasokan vaksin. Pada hari Selasa (27/7) vaksin di Dinkes sudah habis untuk vaksinasi massal di Dome," kata Kadinkes Juliarty menjelaskan.
Dijelaskan pula bahwa vaksinasi tersebut merupakan pemberian dosis kedua bagi 610 orang.
BACA JUGA : Mahfud MD Mengaku Pemerintah Kewalahan Hadapi Varian Delta
Dalam kunjungannya, Menko Muhadjir juga mengecek ketersediaan obat-obatan di gudang obat dan Puskesmas Sepinggan Baru. Dalam pengecekannya itu, dia mendapatkan laporan, jumlah obat antivirus Covid-19 Oseltamivir tinggal 80 tablet, dan Fapivirapir tinggal 300 tablet.
Oleh karena itu, Menteri Muhadjir akan melaporkan masalah kurangnya obat tersebut ke pusat supaya segera ada kepastian pasokan tambahan.
Menurut dia, saat ini kebutuhan obat antivirus itu menjadi hal yang sangat penting bagi mereka yang terpapar Covid-19, baik mereka yang tanpa gejala, gejala ringan, maupun gejala berat.
Obat menjadi makin penting karena mereka yang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA : Studi: Varian Delta 46% Lebih Berisiko Timbulkan Reinfeksi
Agar keadaannya tidak memburuk, OTG atau yang bergejala ringan juga harus minum obat antivirus tersebut ditambah vitamin.
"Walau tadi Bu Kadinkes juga menyampaikan ada dana dari APBD yang disisihkan untuk menyediakan obat Covid-19 di puskesmas, jumlahnya terbatas," demikian Menko PMK Muhadjir Effendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
Advertisement
Hasil Seleksi PPPK Sleman Segera Diumumkan, Simak Jadwalnya
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- DPP PDIP Siapkan Langkah Hukum untuk Dampingi Hasto Kristiyanto
- Sekretariat Negara Terbitkan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Kasus Perundungan PPDS Undip, DPR RI Minta Kampus Lain Berbenah
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Menyerah dengan Intimidasi Formal
- Hasto PDIP Jadi Tersangka Tanpa Langsung Ditahan, Begini Penjelasan KPK
- Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Advertisement