Mahfud MD Mengaku Pemerintah Kewalahan Hadapi Varian Delta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah kewalahan menangani pandemi Covid-19 sejak masuknya varian Delta.
Mahfud mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 juga semakin tinggi.
Advertisement
"Orang yang dulunya tidak mau antigen, rebutan antigen, yang dulunya tidak mau vaksin, rebutan vaksin sampai antre di mana-mana, sampai ditolak. Kenapa? Tenaga kesehatan tidak cukup, vaksinator tidak cukup," kata Mahfud dalam konferensi pers terkait Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan Terkini di Masa Pandemi secara virtual, Sabtu (24/7/2021).
Setelah antusiasme warga mendapatkan vaksin cukup tinggi, Mahfud mengungkapkan sempat muncul usulan vaksinasi berbayar. Namun, setelah ditolak oleh sebagian masyarakat karena dinilai melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan kelas sosial, maka pemerintah pun mendengarkan aspirasi masyarakat dan memutuskan tidak melaksanakan vaksinasi berbayar.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, termasuk dalam hal kebijakan penanganan Covid-19. Meskipun demikian, dia menyoroti adanya dua kelompok yaitu kelompok yang murni benar-benar ingin menyampaikan aspirasi dan kelompok tidak murni yang ingin memanfaatkan situasi Covid-19 dan hanya ingin menentang pemerintah.
"Kita harus hati-hati karena kelompok yang tidak murni ini selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan bahwa aspirasi murni seperti kesulitan berkegiatan ekonomi selama pembatasan sosial atau aspirasi kehilangan kebebasan seperti di negara maju, akan terus didengar pemerintah.
Hanya saja, harus disampaikan melalui kanal-kanal yang sesuai dengan protokol kesehatan, seperti virtual meeting, webinar, dialog di televisi, karya seni, atau media sosial.
Selain itu, kerja sama elemen bangsa mulai dari tokoh pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan akademisi untuk terus mengingatkan bahwa Covid-19 ini musuh bersama harus terus digencarkan.
"Pemerintah menegaskan bahwa atas aksi demonstrasi fisik yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Demi prinsip yang nomor satu tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak," ungkap Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement