Advertisement
Mahfud MD Mengaku Pemerintah Kewalahan Hadapi Varian Delta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah kewalahan menangani pandemi Covid-19 sejak masuknya varian Delta.
Mahfud mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 juga semakin tinggi.
Advertisement
"Orang yang dulunya tidak mau antigen, rebutan antigen, yang dulunya tidak mau vaksin, rebutan vaksin sampai antre di mana-mana, sampai ditolak. Kenapa? Tenaga kesehatan tidak cukup, vaksinator tidak cukup," kata Mahfud dalam konferensi pers terkait Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan Terkini di Masa Pandemi secara virtual, Sabtu (24/7/2021).
Setelah antusiasme warga mendapatkan vaksin cukup tinggi, Mahfud mengungkapkan sempat muncul usulan vaksinasi berbayar. Namun, setelah ditolak oleh sebagian masyarakat karena dinilai melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan kelas sosial, maka pemerintah pun mendengarkan aspirasi masyarakat dan memutuskan tidak melaksanakan vaksinasi berbayar.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, termasuk dalam hal kebijakan penanganan Covid-19. Meskipun demikian, dia menyoroti adanya dua kelompok yaitu kelompok yang murni benar-benar ingin menyampaikan aspirasi dan kelompok tidak murni yang ingin memanfaatkan situasi Covid-19 dan hanya ingin menentang pemerintah.
"Kita harus hati-hati karena kelompok yang tidak murni ini selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan bahwa aspirasi murni seperti kesulitan berkegiatan ekonomi selama pembatasan sosial atau aspirasi kehilangan kebebasan seperti di negara maju, akan terus didengar pemerintah.
Hanya saja, harus disampaikan melalui kanal-kanal yang sesuai dengan protokol kesehatan, seperti virtual meeting, webinar, dialog di televisi, karya seni, atau media sosial.
Selain itu, kerja sama elemen bangsa mulai dari tokoh pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan akademisi untuk terus mengingatkan bahwa Covid-19 ini musuh bersama harus terus digencarkan.
"Pemerintah menegaskan bahwa atas aksi demonstrasi fisik yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Demi prinsip yang nomor satu tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak," ungkap Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Terbitkan SE Dukungan Pelaksanaan MBG
- Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector Mata Elang Seusai Rampas Mobil Mahasiswa
- Istana Bantah Presiden Prabowo Hindari Pertemuan dengan Jokowi: Karena Kesibukan
- 170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
Advertisement