Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Nama Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf santer dikabarkan dalam berbagai unggahan di sejumlah platform media sosial./BGN
Harianjogja.com, SURABAYA—Nama Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial dan pesan berantai, menyusul langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn.) Sony Sonjaya, yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Dalam proses tersebut, Sony disebut telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, identitas resmi dari daftar tersebut belum diumumkan secara terbuka kepada publik.
Kemunculan daftar nama yang beredar secara tidak resmi di media sosial kemudian memicu spekulasi, termasuk mencantumkan nama Musyafak Rouf. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Musyafak dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi program MBG. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan program tersebut maupun dengan Badan Gizi Nasional.
“Hoaks tidak benar, saya tidak pernah berurusan dengan MBG,” ujar Musyafak saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang mengaitkan namanya untuk membuktikan tuduhan tersebut. Musyafak menyatakan siap memberikan hadiah apabila ada pihak yang mampu menunjukkan bukti keterlibatannya, termasuk jika terbukti memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, informasi yang beredar luas di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menyesatkan publik. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis atau kepentingan apa pun terkait pengelolaan dapur MBG.
Lebih lanjut, Musyafak menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur secara kelembagaan tidak memiliki keterkaitan dengan program MBG. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan, tata kelola, hingga mekanisme program tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi MBG masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik tengah mendalami berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain setelah pengajuan status Justice Collaborator oleh Sony Sonjaya.
Meski sejumlah nama telah beredar di ruang publik, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum pihak-pihak yang disebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dijadikan dasar kesimpulan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Publik pun diimbau untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw meninggal dunia karena sebab alami di Rusun ASN IKN. Simak kronologi dan perjalanan pengabdiannya.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong