Advertisement
Kematian Akibat Covid-19 di DIY Masih Tinggi, Luhut Beri Saran Penanganan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti tren kenaikan kasus Covid-19 di Solo Raya dan DI Yogyakarta.
Khusus di Solo, Luhut menilai penegakan aturan PPKM Level 4 perlu diberlakukan. Pasalnya, tren kasus dan positivity rate masih cukup tinggi.
Advertisement
"Tanpa penguatan di hulu, kapasitas respons di sektor hilir akan full dan menyebabkan peningkatan angka kematian," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/7/2021).
BACA JUGA : Luhut Ungkap Penyebab Tingginya Kematian Covid-19 Sepekan Terakhir
Sementara itu, di DI Yogyakarta, tren kasus positif dan angka kematian masih tinggi, namun indeks mobilitas sudah mulai menurun seiring dengan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang terjadi dalam dua minggu terakhir.
Luhut pun mengusulkan beberapa langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menekan angka kematian.
Pemerintah daerah, imbuhnya, harus memastikan kepada warga yang tidak layak untuk melakukan isolasi mandiri agar dibawa ke lokasi isolasi terpusat.
Hal itu juga untuk menekan laju penularan dan angka kematian, karena tidak mendapatkan perhatian khusus dan fasilitas yang memadai, khususnya pada warga yang memiliki komorbid.
Lalu, untuk menjaga ketersediaan oksigen, Luhut mengatakan perlunya pengaturan secara ketat.
BACA JUGA : Ibas Singgung Negara Gagal dalam Penanganan Covid, Luhut: Omongan Anak Kecil
"Oksigen liquid difokuskan untuk perawatan intensif, sementara konsentrator oksigen diberikan untuk perawatan isolasi di rumah sakit," kata Luhut.
Dia juga mengusulkan ada penambahan fasilitas rumah sakit terutama untuk ruang ICU dan isolasi. "Kemenkes diharapkan dapat membantu untuk ketersediaan nakesnya," ucap Luhut.
Luhut yang Koordinator PPKM Jawa-Bali mengimbau pemerintah daerah melakukan sosialisasi ke warga agar pasien Covid-19 menempati isolasi terpusat yang telah disediakan.
Menurutnya, perawatan pasien Covid-19, khususnya lansia dan yang memiliki komorbid akan memudahkan mereka mendapatkan perawatan yang optimal karena bisa terus dipantau.
"Saya minta TNI dan Polri agar membujuk pasien-pasien khususnya lansia dan penderita yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) agar dirawat di isolasi terpusat sehingga dapat dipantau dan mendapatkan pasokan oksigen yang cukup," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa isolasi terpusat di wilayahnya masih memiliki ruang besar dengan kapasitas 1.700 tempat tidur, namun baru terisi sebanyak 402 tempat tidur. Hal itu terjadi lantaran warga yang terdampak Covid-19 lebih memilih untuk isolasi mandiri di rumah.
Gibran juga menjelaskan bed occupancy rate (keterisian tempat tidur/BOR) Solo Raya tinggi karena menampung banyaknya pendatang yang dirawat di Solo. Dia juga meminta vaksinasi di daerah sekitar Solo agar dipercepat untuk menekan laju kasus Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Kopi Arabika Menoreh Disiapkan Jadi Andalan Baru Petani Kulonprogo
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Motor Tak Menyala, Aksi Pencurian 2 Pemuda Salatiga Berakhir
- BGN Pastikan Anak dari Pernikahan Dini dan Siri Tetap Dapat MBG
- HGN ke-66, Persagi DIY Edukasi Gizi 24 Sekolah di Bantul
- Pariwisata Tembus Rekor 2025, Devisa dan Kunjungan Melonjak
- Gerindra Tegaskan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Kader
- Maidi OTT KPK, Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun
- Dua Perkara Menjerat Sudewo, KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Desa
Advertisement
Advertisement



