Advertisement
Asosiasi RS Swasta Sebut Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Okupansi pasien Covid-19 di ruang isolasi mengalami penurunan lebih dari 10 persen selama PPKM Level 3-4 dibandingkan dengan masa sebelum pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan pada 3 Juli lalu.
"Kalau untuk isolasi ringan jumlahnya berkurang. Kalau sebelum 3 Juli 2021 bisa mencapai 90 persenan. Sekarang bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit swasta mendekati 80 persen. Tingkat okupansi masih cukup tinggi untuk perawatan pasien di ruang ICU," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi, Minggu (25/7/2021).
Advertisement
Selain itu, dibangunnya rumah sakit darurat oleh pemerintah menyusul pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan dinilai secara tidak langsung membantu rumah sakit lainnya dalam mengondisikan ketersediaan tempat tidur.
Baca juga: Hari Terakhir PPKM, Pemerintah Gagal Capai Target Turunkan Kasus Covid-19
Dia menambahkan kemudahan bagi pasien Covid-19 dalam mengakses rumah sakit untuk mendapatkan perawatan juga meningkat selama PPKM diterapkan selama 22 hari belakangan.
Mengalami penurunan okupansi, kata Ichsan, rumah sakit swasta saat ini melihat persediaan oksigen dan obat-obatan sebagai sesuatu yang lebih vital untuk dijaga. Sebab, jelasnya, untuk kesiapan fasilitas rumah sakit relatif tidak memiliki masalah andaikata terjadi penambahan pasien.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan rata-rata kebutuhan oksigen harian berkisar di angka 2.500 sampai 3.000 ton. Persediaan oksigen, lanjutnya, akan cukup mengingat kapasitas produksi industri mencapai 10.000 ton sehari.
Baca juga: PPKM Level 4 Dilonggarkan, Jokowi: Pasar dan PKL Boleh Buka
Sebagai informasi, kebutuhan oksigen harian tercatat naik sampai empat kali lipat dibandingkan rata-rata kebutuhan saat normal yang berada di level 500 ton per hari. Sejauh ini, produsen oksigen baru memakai 74 persen kapasitas total produksi.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengemukakan keperluan oksigen untuk medis pada situasi normal berkisar di angka 40 persen dari total produksi tahunan yang mencapai 639.900 ton.
Sementara itu, keperluan oksigen untuk industri berada di kisaran 60 persen. Namun, komposisi kebutuhan untuk medis cenderung lebih besar dari pada industri pada saat pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement