Advertisement
PPKM Level 4 Dilonggarkan, Jokowi: Pasar dan PKL Boleh Buka
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10 - 2020) / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Namun untuk pasar tradisional diperbolehkan dibuka.
Presiden Jokowi menyatakan pasar sembako boleh buka penuh dengan protolol kesehatan yang ketat. Ini menyusul adanya relaksasi PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.
Advertisement
Presiden Jokowi perpanjang PPKM. Presiden Jokowi perpanjang PPKM level 4 sampai 2 Agustus Mulai Senin, 26 Juli 2021 besok.
"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Minggu (25/7/2021).
Selain itu Pasar rakyat selain menjual kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas. Hal ini akan diatur oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Proyek Revitalisasi Pasar Turi Dimulai Agustus
Selain itu Jokowi juga mengizinkan pedagang kaki lima buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
PPKM level 4 diperpanjang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.
"Saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi.
Hanya saja Jokowi mengatakan akan dilakukan relaksasi atau pelonggaran aturan. Terutama terkait aktivitas warga.
"Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement







