Advertisement
Menko Airlangga Siapkan 7 Macam Bantuan untuk Masyarakat Selama PPKM Level 4

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah merumuskan bantuan-bantuan untuk meringankan masyarakat dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Setidaknya, ada 95 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah telah merumuskan bantuan-bantuan untuk meringankan masyarakat dalam menghadapi PPKM Level 4.
"Kami siapkan, bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten kota untuk penerapan PPKM level 4," kata Airlangga dalam koferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Adapun berikut bantuan sosial untuk masyarakat selama masa PPKM Level 4:
1. Kartu Sembako
Kartu sembako ini bersarannya Rp 200 ribu yang diberikan ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ada juga Kartu sembako PPKM yang diajukan oleh daerah sebesar 9,5 juta KPM dengan besaran yang sama Rp 200 ribu dan diberikan selama 6 bulan
2. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai
Bantuan sosial tunai pada bulan Mei-Juni disalurkan dibulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
3. Subsidi Kuota Internet
Diberikan, selama 5 bulan dari Agustus-Desember untuk 38,1 juta penerima yang besarnya Rp 5,54 triliun
4. Diskon Listrik
Diskon listrik ini diperpanjang selama tiga bulan dari Oktober sampai Desember, dengan total Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan
5. Bantuan Rekening Minimum Biaya Abodemen
Bantuan ini dilanjutkan selama tiga bulan Oktober-Desember yang diberikan ke 1,14 juta pelanggan dengan nilai Rp 420 miliar, dan
6. Subsidi Upah
Subsidi upah ini besarnya Rp 8,8 triliun. Subsidi upah ini bagi pekerja yang terdaftar di BPJS naker dan diberikan di level 3 dan level 4
7. Bantuan Beras.
Bantuan beras sebesar 10 kg diberikan untuk 28,8 juta KTM. Tahap pertama diberikan ke 20 juta KPM dan tahap kedua 8,8 juta KPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement