Advertisement
Tenaga Kerja Asing Dibatasi Masuk Indonesia selama PPKM Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah membatasi orang asing masuk ke wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami telah merevisi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam adaptasi kebiasaan baru. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait Kemlu, Kemenhub, dan kementerian lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan revisi tersebut, tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN) kini sudah dibatasi.
Namun, pemerintah tetap mengizinkan TKA masuk Indonesia pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Lalu orang asing dengan pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap juga diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.
“Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan seperti dokter misalnya untuk penanganan Covid, petugas laboratorium, ini yang boleh [masuk Indonesia] tapi dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait dan memenuhi ketentuan prokes Covid-19,” kata Menkumham.
Lebih lanjut, kebijakan ini, kata Menkumham, mulai berlaku pada hari ini, Rabu (21/7/2021) tapi dengan beberapa pertimbangan diputuskan ada masa transisi selama dua hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement