Advertisement

Tenaga Kerja Asing Dibatasi Masuk Indonesia selama PPKM Darurat

Aprianus Doni Tolok
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tenaga Kerja Asing Dibatasi Masuk Indonesia selama PPKM Darurat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. - Antara/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah membatasi orang asing masuk ke wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami telah merevisi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam adaptasi kebiasaan baru. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait Kemlu, Kemenhub, dan kementerian lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Rabu (21/7/2021).

Advertisement

Berdasarkan revisi tersebut, tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN) kini sudah dibatasi.

Namun, pemerintah tetap mengizinkan TKA masuk Indonesia pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Lalu orang asing dengan pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap juga diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.

“Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan seperti dokter misalnya untuk penanganan Covid, petugas laboratorium, ini yang boleh [masuk Indonesia] tapi dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait dan memenuhi ketentuan prokes Covid-19,” kata Menkumham.

Lebih lanjut, kebijakan ini, kata Menkumham, mulai berlaku pada hari ini, Rabu (21/7/2021) tapi dengan beberapa pertimbangan diputuskan ada masa transisi selama dua hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement