Advertisement
Tenaga Kerja Asing Dibatasi Masuk Indonesia selama PPKM Darurat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. - Antara/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah membatasi orang asing masuk ke wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami telah merevisi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam adaptasi kebiasaan baru. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait Kemlu, Kemenhub, dan kementerian lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan revisi tersebut, tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN) kini sudah dibatasi.
Namun, pemerintah tetap mengizinkan TKA masuk Indonesia pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Lalu orang asing dengan pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap juga diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.
“Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan seperti dokter misalnya untuk penanganan Covid, petugas laboratorium, ini yang boleh [masuk Indonesia] tapi dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait dan memenuhi ketentuan prokes Covid-19,” kata Menkumham.
Lebih lanjut, kebijakan ini, kata Menkumham, mulai berlaku pada hari ini, Rabu (21/7/2021) tapi dengan beberapa pertimbangan diputuskan ada masa transisi selama dua hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Kulonprogo Terapkan Larangan Kantong Plastik Mulai 2026
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi dan Perencanaan Layanan
- Jaringan Narkoba di Jateng Gunakan Kripto, Aset Rp3,1 M Disita
- Daftar Film Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Mendominasi
- China Percepat Kemandirian Chip Usai Sanksi Teknologi AS
- Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
- Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
- Antoine Semenyo Jadi Rebutan, Man City Paling Serius
Advertisement
Advertisement



