Advertisement
Tenaga Kerja Asing Dibatasi Masuk Indonesia selama PPKM Darurat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. - Antara/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah membatasi orang asing masuk ke wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami telah merevisi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam adaptasi kebiasaan baru. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait Kemlu, Kemenhub, dan kementerian lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan revisi tersebut, tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN) kini sudah dibatasi.
Namun, pemerintah tetap mengizinkan TKA masuk Indonesia pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Lalu orang asing dengan pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap juga diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.
“Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan seperti dokter misalnya untuk penanganan Covid, petugas laboratorium, ini yang boleh [masuk Indonesia] tapi dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait dan memenuhi ketentuan prokes Covid-19,” kata Menkumham.
Lebih lanjut, kebijakan ini, kata Menkumham, mulai berlaku pada hari ini, Rabu (21/7/2021) tapi dengan beberapa pertimbangan diputuskan ada masa transisi selama dua hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Siapkan 100 Personel Amankan Nataru
- Ledakan Misterius Hancurkan Tiga Rumah di Pacitan, Empat Warga Terluka
- PLN Percepat Perbaikan Jaringan Listrik Aceh
- Kemenhut Perketat Pengawasan Kayu di Sumatera
- Investasi Masa Depan Riset: UWM Sosialisasikan Hibah BIMA 2026
- Pemkab Bandung Perpanjang Pencarian Korban Longsor di Arjasari
- PWI DIY dan GKR Mangkubumi Sepakat Perkuat Literasi Media
Advertisement
Advertisement




