Advertisement

Bolehkah Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Tidak Sesuai Jadwal? Begini Penjelasannya

Rika Anggra
Rabu, 21 Juli 2021 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Bolehkah Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Tidak Sesuai Jadwal? Begini Penjelasannya Setelah masuk Tim Nasional Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk mendukung kemandirian vaksin dalam negeri, LIPI harus bekerja keras untuk mewujudkan vaksin tersebut. - LIPI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah masih menjalankan program vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

Vaksin Covid-19 yang tesedia membutuhkan suntikan sebanyak dua dosis untuk mendapatkan perlindungan yang optimal. Melansir dari laman resmi Indonesiabaik.id pada Rabu (21/7/2021), penyuntikan dua dosis ini bertujuan untuk mengoptimalkan antibodi yang dibentuk oleh tubuh.

Advertisement

Maka, tubuh akan memiliki respons kekebalan yang lebih kuat dalam melawan Covid-19. Namun, bolehkah menerima vaksin dosis kedua tidak sesuai jadwal?

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Butuh Ambulans Gratis? Hubungi Nomor Ini

Dalam kasus seperti ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Apabila penerima vaksin melakukan vaksinasi dosis kedua tidak sesuai jadwal, biasanya akan diberikan waktu toleransi kepada penerima vaksin, yaitu berkisar 7-10 hari.

“Oleh karena itu, dianjurkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin,” tulis Indonesiabaik.id dalam keterangan, seperti dikutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (21/7/2021).

Pemberian vaksin dosis kedua dengan waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan vaksin tidak bekerja secara optimal. Hal ini dikarenakan, berdasarkan hasil uji klinis, misalnya pada vaksin Sinovac sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi. Angka inilah yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian. 

Namun, beberapa kendala terkadang muncul setelah penyuntikan vaksin dosis pertama, sehingga pemberian dosis kedua menjadi tertunda. Salah satu contohnya adalah peserta terinfeksi positif Covid-19 setelah penyuntikan dosis pertama.

Maka dari itu, peserta yang terinfeksi Covid-19 dapat diberikan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida

Kulonprogo
| Selasa, 23 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement