Advertisement
Bolehkah Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Tidak Sesuai Jadwal? Begini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah masih menjalankan program vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).
Vaksin Covid-19 yang tesedia membutuhkan suntikan sebanyak dua dosis untuk mendapatkan perlindungan yang optimal. Melansir dari laman resmi Indonesiabaik.id pada Rabu (21/7/2021), penyuntikan dua dosis ini bertujuan untuk mengoptimalkan antibodi yang dibentuk oleh tubuh.
Advertisement
Maka, tubuh akan memiliki respons kekebalan yang lebih kuat dalam melawan Covid-19. Namun, bolehkah menerima vaksin dosis kedua tidak sesuai jadwal?
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Butuh Ambulans Gratis? Hubungi Nomor Ini
Dalam kasus seperti ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Apabila penerima vaksin melakukan vaksinasi dosis kedua tidak sesuai jadwal, biasanya akan diberikan waktu toleransi kepada penerima vaksin, yaitu berkisar 7-10 hari.
“Oleh karena itu, dianjurkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin,” tulis Indonesiabaik.id dalam keterangan, seperti dikutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (21/7/2021).
Pemberian vaksin dosis kedua dengan waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan vaksin tidak bekerja secara optimal. Hal ini dikarenakan, berdasarkan hasil uji klinis, misalnya pada vaksin Sinovac sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi. Angka inilah yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian.
Namun, beberapa kendala terkadang muncul setelah penyuntikan vaksin dosis pertama, sehingga pemberian dosis kedua menjadi tertunda. Salah satu contohnya adalah peserta terinfeksi positif Covid-19 setelah penyuntikan dosis pertama.
Maka dari itu, peserta yang terinfeksi Covid-19 dapat diberikan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement