Advertisement
Jokowi Tambah Bansos Rp55 Triliun sebagai Dampak Perpanjangan PPKM Darurat
Presiden Joko Widodo menyampaikan informasi kepada media terkait kelanjutan PPKM Darurat - Youtube/Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun kepada masyarakat terdampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Untuk meringankan beban masyarakat terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,” kata Jokowi melalui keterangan resmi virtual, Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Jokowi memerinci tambahan anggaran itu bakal disalurkan pada bantuan sosial berupa BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu membahu dengan harapan kasus segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga turun,” kata dia.
Sebelumnya, total anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN naik menjadi Rp744,75 triliun. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah, sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun.
Baca juga: Lebih Dari 1.000 Orang Warga Sleman Meninggal akibat Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran.
"Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp744,75 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) petang.
Dia menjabarkan bahwa alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan, yakni mencapai Rp214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet (sidkab) sebesar Rp193,9 triliun.
Adapun, kenaikan terbesar terjadi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan sosial. Jumlah anggarannya mencapai Rp187,8 triliun atau naik Rp33,9 triliun dari sebelumnya Rp153,8 triliun.
Anggaran baru itu telah menampung perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, hingga percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Target Pemerasan Rp750 Juta, Bupati Cilacap Kantongi Rp610 Juta
- Konflik AS, Israel, Iran Ancam Infrastruktur AI Global
- F1 Batalkan GP Bahrain dan Arab Saudi 2026 karena Konflik Timur Tengah
- Stok Pencegat Rudal Israel Menipis
- Teguhkan Dakwah Aisyiyah Menjaga Kesalehan Ekologis
- AS: Cabang Ikhwanul Muslimin di 3 Negara Ini Jadi Organisasi Teroris
- Bukan AI, Warna Cosmic Orange Dongkrak Penjualan iPhone 17 di China
Advertisement
Advertisement








