Ini Perangkat Lunak Israel yang Memata-Matai Aktivis, Politisi, & Jurnalis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para aktivis, politisi dan jurnalis dari seluruh dunia menjadi sasaran operasi pengawasan menggunakan perangkat lunak yang dijual perusahaan Israel NSO Group.
Praktik ini terungkap berkat penyelidikan atas kebocoran data besar-besaran oleh The Guardian, Washington Post dan 15 perusahaan media lainnya.
Advertisement
Laporan yang dirilis kemarin menyatakan "pemerintah otoriter" telah menyalahgunakan perangkat lunak Pegasus dan "meretas 37 smartphone," menurut sebuah laporan oleh Washington Post.
Menurut Guardian, kebocoran tersebut berisi daftar lebih dari 50.000 nomor yang diyakini menarik bagi klien NSO sejak 2016. Akan tetapi, penyebutan nomor telepon dalam data yang bocor tidak berarti perangkat tersebut diretas.
Washington Post melaporkan nomor dalam daftar itu juga milik kepala negara dan perdana menteri, anggota keluarga kerajaan Arab, diplomat dan politisi, serta aktivis dan eksekutif bisnis.
Daftar tersebut juga termasuk jurnalis untuk perusahaan media di seluruh dunia termasuk Agence France-Presse, The Wall Street Journal, CNN, The New York Times, Al Jazeera, France 24, Radio Free Europe, Mediapart, El País, Associated Press, Le Monde , Bloomberg, The Economist, Reuters dan Voice of America.
Menurut analisis forensik oleh Laboratorium Keamanan Amnesty, dua wanita yang dekat dengan kolumnis Arab Saudi yang terbunuh, Jamal Khashoggi menjadi sasaran spyware Pegasus.
Telepon tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, terinfeksi malware beberapa hari setelah pembunuhan tunangannya di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018, menurut surat kabar itu.
Pegasus, alat pengawasan canggih yang dikembangkan oleh perusahaan Israel, menginfeksi ponsel cerdas pengguna dan mencuri semua informasi telepon, termasuk setiap nama kontak dan nomor telepon, pesan teks, email, pesan Facebook, semuanya mulai dari Skype, WhatsApp, Viber, WeChat, dan Telegram .
“Skalanya mengejutkan dibandingkan dengan apa pun yang telah kita lihat sebelumnya,” ujar Bill Marczak, seorang peneliti di kelompok riset dunia maya Citizen Lab seperti dikutip Aljazeera. com, Senin (19/7/2021).
Paparan sebelumnya telah mengungkap peretasan sekitar 1.400 nomor.
Daftar terbaru tidak mengidentifikasi klien tetapi laporan mengatakan banyak yang terkonsentrasi di 10 negara yakni Azerbaijan, Bahrain, Hungaria, India, Kazakhstan, Meksiko, Maroko, Rwanda, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
“Industri pengawasan bekerja di bawah awan kegelapan, produknya dirancang untuk menipu dan menutupi kesalahan,” ujar Natalia Krapiva, Penasihat Hukum Teknologi di Access Now, mengatakan kepada Aljazeera.
“Industri telah menunjukkan bahwa mereka tidak mampu mengawasi dirinya sendiri dan pemerintah bersembunyi di balik keamanan nasional untuk memaafkan pelanggaran pengawasan ini. Kami membutuhkan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas dan kami membutuhkannya sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement