Advertisement
Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dokter Lois
Tangkapan layar saat dokter Lois Owien tampil di acara Hotman Paris Show. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerapkan restorative justice terhadap Lois Owien dengan tidak menahan tersangka tindak pidana penyebar informasi hoaks atau palsu tentang Covid-19 tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (12/7/2021), mengatakan memenjarakan dokter Lois Owien bukan satu-satunya upaya penegakan hukum, melainkan upaya terakhir.
Advertisement
Lagipula, kata Slamet, dokter Lois juga sudah mengakui pernyataannya yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu salah, dan membutuhkan penjelasan medis yang valid serta riset.
"Setelah pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, kami mendapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta.
Selain itu, kata Slamet, tersangka juga mengakui bahwa perbuatannya sudah melanggar kode etik profesi kedokteran.
Tersangka juga berjanji tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
- Malam Tahun Baru, Sejumlah KA Berhenti di Stasiun Jatinegara
- Pengumuman Swasembada Beras-Jagung Diundur karena Bencana
- Libur Akhir Tahun, Wisatawan Bantul Diminta Beli Tiket Online
- Angka Pernikahan Nasional 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti
- Atalia Tegaskan Gugatan Cerai Tak Libatkan Perempuan Lain
- Seoul Longgarkan Sensor Media Korea Utara, Rodong Dibuka
Advertisement
Advertisement




