Advertisement
Sudah Negatif Covid-19, Apakah Perlu Cek Darah dan Rontgen?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai dinyatakan negatif pada tes usap dan isolasi selama 14 hari, perlukah pasien Covid-19 melakukan pemeriksaan darah dan toraks?
Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19 dr. Muhamad Fajri Adda'i mengatakan idealnya semua pasien Covid-19 melakukan pemeriksaan darah dan toraks.
Advertisement
Akan tetapi, dengan situasi yang tidak memungkinkan seperti sekarang ini, hal tersebut sulit dilakukan apalagi dengan kendala akses kesehatan yang terbatas dan biaya yang tidak murah.
BACA JUGA : Rekor, 52 Warga DIY Meninggal karena Covid-19 dalam
"Sebenarnya kalau untuk idealnya iya. Karena ada sebagian, pada orang yang tidak bergejala pun, memang pasti ada bercak putih, atau terjadi peradangan infeksi di paru, padahal dia enggak bergejala," ujar Fajri, Sabtu (10/7/2021).
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) ini, mengatakan rontgen berguna untuk pemeriksaan lanjutan bila ada gejala lain usai pasien Covid-19 menjalani karantina selama 14 hari.
Menurut Fajri, ahli medis baru bisa melakukan tata laksana pengobatan jika terdapat indikasi yang tidak seharusnya.
"Itu untuk membantu menegakkan diagnosis dan yang namanya dokter melakukan pemeriksaan itu berdasarkan cerita dulu, terus pemeriksaan fisik, baru rontgen dan pemeriksaan penunjang, salah satunya swab," kata Fajri.
Selain rontgen, pasien Covid-19 idealnya juga melakukan pemeriksaan darah, apalagi jika orang tersebut memiliki penyakit bawaan seperti jantung, pembekuan darah hingga gangguan ginjal.
BACA JUGA : Corona di Jogja Hari ini Meledak! Rekor Tertinggi selama
Pemeriksaan darah juga berguna untuk membedakan apakah seseorang menderita Covid-19, DBD atau thypoid, sebab gejala yang ditimbulkan pada penyakit ini sedikit mirip.
"Kalau orang punya komorbid, idealnya dicek di rumah sakit, trombositnya, karena ada yang mirip-mirip juga sama DBD, typhoid. Yang penting cek-cek pembekuan darah, lihat apakah ada pembekuan darah di pembuluh darahnya, itulah kenapa kalau bisa dicek," ujar Fajri.
Dikatakan, 16 persen orang yang positif Covid-19 mengalami pembekuan darah, terlebih yang memiliki komorbid. Pembekuan darah ini bisa dicegah dengan diberikan obat-obatan agar tidak semakin memburuk.
"Kalau idealnya, semua pasien Covid-19 dirontgen, periksa darah juga iya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
Advertisement
Advertisement