Advertisement
Ada 13 Provinsi yang Baru Membentuk Posko Covid Kurang dari 3%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepala Daerah wajib menegur kepala desa atau lurah yang cakupan pembentukan Posko Covid-19 masih rendah atau belum dilakukan sama sekali. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Kepada gubernur untuk sekarang juga memantau dan menegur kepala desa/lurahnya yang belum membentuk Posko," kata Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat secara daring di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Covid-19, terdapat 13 provinsi yang baru membentuk Posko kurang dari tiga persen dari total kelurahan. Ke-13 provinsi itu adalah Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku Utara.
Apabila ditotalkan dengan provinsi lainnya, 28 provinsi pembentukan Posko-nya masih di bawah 50 persen. Artinya, hanya enam provinsi yang sudah membentuk Posko lebih dari 50 persen dari total kelurahannya, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Aceh
"Ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan keenam, namun perkembangan pembentukan Posko masih stagnan dan tidak signifikan kenaikannya," ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Indonesia Tembus 38.000, Warga Harus Tetap di Rumah
Ia mengatakan pembentukan Posko merupakan bagian dari upaya penting dalam menekan kasus, dan hal tersebut merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah yang tertuang dalam Instruksi Mendagri.
"Harus ada perbaikan di pekan depan yang menunjukkan bahwa provinsi-provinsi ini serius dalam menangani Covid-19 di daerahnya," katanya.
Wiku mengatakan Posko di tingkat desa/kelurahan berperan penting dalam menurunkan peluang penularan, sehingga lonjakan kasus dapat ditekan. Peran Posko mengkoordinasi dan memastikan skenario pengendalian dengan pemantauan zonasi tingkat RT.
Dengan demikian, data yang diperoleh untuk pengawasan akan akurat. Jika data sudah akurat, akan dilakukan pengawasan yang ketat dalam menjalankan skenario pengendalian.
"Dari sini, kita dapat belajar bahwa dari beberapa jenis pencegahan ini saja dapat memberikan dampak yang besar. Bayangkan jika kita melakukan upaya pencegahan lain seperti mencegah kerumunan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement