Advertisement
Ada 13 Provinsi yang Baru Membentuk Posko Covid Kurang dari 3%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepala Daerah wajib menegur kepala desa atau lurah yang cakupan pembentukan Posko Covid-19 masih rendah atau belum dilakukan sama sekali. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Kepada gubernur untuk sekarang juga memantau dan menegur kepala desa/lurahnya yang belum membentuk Posko," kata Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat secara daring di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Covid-19, terdapat 13 provinsi yang baru membentuk Posko kurang dari tiga persen dari total kelurahan. Ke-13 provinsi itu adalah Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku Utara.
Apabila ditotalkan dengan provinsi lainnya, 28 provinsi pembentukan Posko-nya masih di bawah 50 persen. Artinya, hanya enam provinsi yang sudah membentuk Posko lebih dari 50 persen dari total kelurahannya, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Aceh
"Ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan keenam, namun perkembangan pembentukan Posko masih stagnan dan tidak signifikan kenaikannya," ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Indonesia Tembus 38.000, Warga Harus Tetap di Rumah
Ia mengatakan pembentukan Posko merupakan bagian dari upaya penting dalam menekan kasus, dan hal tersebut merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah yang tertuang dalam Instruksi Mendagri.
"Harus ada perbaikan di pekan depan yang menunjukkan bahwa provinsi-provinsi ini serius dalam menangani Covid-19 di daerahnya," katanya.
Wiku mengatakan Posko di tingkat desa/kelurahan berperan penting dalam menurunkan peluang penularan, sehingga lonjakan kasus dapat ditekan. Peran Posko mengkoordinasi dan memastikan skenario pengendalian dengan pemantauan zonasi tingkat RT.
Dengan demikian, data yang diperoleh untuk pengawasan akan akurat. Jika data sudah akurat, akan dilakukan pengawasan yang ketat dalam menjalankan skenario pengendalian.
"Dari sini, kita dapat belajar bahwa dari beberapa jenis pencegahan ini saja dapat memberikan dampak yang besar. Bayangkan jika kita melakukan upaya pencegahan lain seperti mencegah kerumunan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement