Advertisement
Catat! Daftar Obat-obatan dan Vitamin Ini Harus Ada Saat Isolasi Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagaimana seharusnya Anda merawat diri sendiri jika Anda telah dinyatakan positif Covid dan telah disarankan oleh dokter untuk karantina di rumah? Obat apa yang harus Anda minum?
Ada begitu banyak informasi yang beredar di media sosial, sehingga orang sering bingung tentang saran mana yang bisa mereka andalkan.
Advertisement
Sampai hari ini, belum ada obat definitif untuk mencegah atau pengobatan Covid-19. Daftar obat-obatan dan vitamin berikut merupakan obat-obatan pereda gejala, yang bisa digunakan saat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tapi pastikan untuk mengecek izin edar BPOM dan selalu berkonsultasi ke dokter atau fasilitas kesehatan terkait dosis, lama pemberian hingga risiko efek samping.
1. Paracetamol
Dr CS Pramesh, direktur Rumah Sakit Tata Memorial melalui kanal YouTube Business Standard, Jumat (2/7/2021) mengatakan, jika saturasi oksigen Anda baik-baik saja dan Anda tidak memiliki gejala selain demam, yang Anda butuhkan hanyalah parasetamol.
2. Budesonide inhaler
Meski ada beberapa data yang mengatakan menghirup Budesonide membantu Anda pulih lebih cepat, tetapi bukan berarti ini adalah titik akhir yang sulit seperti penurunan angka kematian, jelas dr CS Pramesh.
Selain obat-obatan di atas berdasarkan protokol tata laksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes juga menyarankan:
3. Vitamin C
Sediakan vitamin C dengan pilihan:
- Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14
hari)
- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
- Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam
(selama 30 hari),
- Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E dan Zink
4. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk
tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet
hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
- Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000
IU dan tablet kunyah 5000 IU)
5. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
6. Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.
7. Antibiotik
8. Obat Antivirus
9. Obat batuk
10. Obat untuk penderita komorbid dan komplikasi yang ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

Bupati: Warga Yang Punya Masalah Tanah, Silakan Lapor ke Bagian Hukum Pemkab Bantul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Peringatan May Day 1 Mei 2025, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh yang Disuarakan
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penyaluran CSR BI
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Tunjangan Operasi untuk Prajurit Dinaikkan 75 Persen
- Relawan AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di 3 Wilayah
Advertisement
Advertisement