Advertisement
Catat! Daftar Obat-obatan dan Vitamin Ini Harus Ada Saat Isolasi Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagaimana seharusnya Anda merawat diri sendiri jika Anda telah dinyatakan positif Covid dan telah disarankan oleh dokter untuk karantina di rumah? Obat apa yang harus Anda minum?
Ada begitu banyak informasi yang beredar di media sosial, sehingga orang sering bingung tentang saran mana yang bisa mereka andalkan.
Advertisement
Sampai hari ini, belum ada obat definitif untuk mencegah atau pengobatan Covid-19. Daftar obat-obatan dan vitamin berikut merupakan obat-obatan pereda gejala, yang bisa digunakan saat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tapi pastikan untuk mengecek izin edar BPOM dan selalu berkonsultasi ke dokter atau fasilitas kesehatan terkait dosis, lama pemberian hingga risiko efek samping.
1. Paracetamol
Dr CS Pramesh, direktur Rumah Sakit Tata Memorial melalui kanal YouTube Business Standard, Jumat (2/7/2021) mengatakan, jika saturasi oksigen Anda baik-baik saja dan Anda tidak memiliki gejala selain demam, yang Anda butuhkan hanyalah parasetamol.
2. Budesonide inhaler
Meski ada beberapa data yang mengatakan menghirup Budesonide membantu Anda pulih lebih cepat, tetapi bukan berarti ini adalah titik akhir yang sulit seperti penurunan angka kematian, jelas dr CS Pramesh.
Selain obat-obatan di atas berdasarkan protokol tata laksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes juga menyarankan:
3. Vitamin C
Sediakan vitamin C dengan pilihan:
- Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14
hari)
- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
- Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam
(selama 30 hari),
- Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E dan Zink
4. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk
tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet
hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
- Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000
IU dan tablet kunyah 5000 IU)
5. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
6. Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.
7. Antibiotik
8. Obat Antivirus
9. Obat batuk
10. Obat untuk penderita komorbid dan komplikasi yang ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Gabungan Temukan 1 Jenazah KMP Tunu Pratama Jaya
- Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
Advertisement
Advertisement