Advertisement
Catat! Daftar Obat-obatan dan Vitamin Ini Harus Ada Saat Isolasi Mandiri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagaimana seharusnya Anda merawat diri sendiri jika Anda telah dinyatakan positif Covid dan telah disarankan oleh dokter untuk karantina di rumah? Obat apa yang harus Anda minum?
Ada begitu banyak informasi yang beredar di media sosial, sehingga orang sering bingung tentang saran mana yang bisa mereka andalkan.
Advertisement
Sampai hari ini, belum ada obat definitif untuk mencegah atau pengobatan Covid-19. Daftar obat-obatan dan vitamin berikut merupakan obat-obatan pereda gejala, yang bisa digunakan saat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tapi pastikan untuk mengecek izin edar BPOM dan selalu berkonsultasi ke dokter atau fasilitas kesehatan terkait dosis, lama pemberian hingga risiko efek samping.
1. Paracetamol
Dr CS Pramesh, direktur Rumah Sakit Tata Memorial melalui kanal YouTube Business Standard, Jumat (2/7/2021) mengatakan, jika saturasi oksigen Anda baik-baik saja dan Anda tidak memiliki gejala selain demam, yang Anda butuhkan hanyalah parasetamol.
2. Budesonide inhaler
Meski ada beberapa data yang mengatakan menghirup Budesonide membantu Anda pulih lebih cepat, tetapi bukan berarti ini adalah titik akhir yang sulit seperti penurunan angka kematian, jelas dr CS Pramesh.
Selain obat-obatan di atas berdasarkan protokol tata laksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes juga menyarankan:
3. Vitamin C
Sediakan vitamin C dengan pilihan:
- Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14
hari)
- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
- Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam
(selama 30 hari),
- Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E dan Zink
4. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk
tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet
hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
- Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000
IU dan tablet kunyah 5000 IU)
5. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
6. Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.
7. Antibiotik
8. Obat Antivirus
9. Obat batuk
10. Obat untuk penderita komorbid dan komplikasi yang ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement