Advertisement
Begini Cara Download Kartu Vaksin Covid-19 yang Jadi Syarat Perjalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan syarat wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik jarak jauh selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
Beleid itu menyebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat, udara, bus, kapal laut, dan kereta api) haru menunjukkan kartu vaksinasi.
"Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," demikian bunyi dari Inmendagri tersebut.
Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Ketentuan tersebut berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, contohnya untuk wilayah Jabodetabek.
Lantas, bagaimana cara men-download kartu vaksin Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan tersebut?
Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat diperoleh melalui aplikasi milik pemerintah bernama PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Berikut cara melihat mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi lewat ponsel Android atau iOS.
2. Buka dan Isi biodata diri berupa nama lengkap dan nomor HP pada kolom yang tersedia.
3. Setelah melengkapi data, tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
4. Masukan kode OTP pada kolom yang disediakan dalam aplikasi PeduliLindungi
5. Setelah berhasil verifikasi, pengguna akan diarahkan ke halaman beranda.
6. Klik ikon ‘Profil’ di sebelah kanan kolom ‘Cari Zonasi’.
7. Pada menu ‘Profil’ klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’ lalu klik ‘Periksa’.
8. Isi NIK dan Nomor Ponsel yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
9. Setelah itu akan muncul sertifikat pertama dan kedua.
10. Pilih salah satu tahap penyuntikan untuk proses unduh.
11. Klik ‘Ya’ untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
12. Sertfikat Anda akan secara otomatis terunduh.
Masyarakat juga dapat mengunduh sertfikat vaksin melalui laman pedulilindungi.id. Begini caranya:
1. Buka pedulilindungi.id pada mesin pencarian.
2. Setelah masuk, pilih opsi ‘Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasii’.
3. Masukan nomor ponsel yang telah didaftarkan saat melaksanakan program vaksinasi.
4. Tunggu kode OTP dikirim ke nomor ponsel Anda.
5. Masukan kode OTP pada kolom yang telah ditentukan di dalam laman tersebut.
6. Jika berhasil masuk, klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’ di sebelah kiri.
7. Sertifikat vaksin tahap pertama dan kedua akan muncul.
8. Pilih salah satu sertifikat dan Anda dapat langsung mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Selain itu, warga juga dapat mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS. Peserta vaksinasi Covid-19 umumnya akan menerima SMS yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
Pesan tersebut berisi tentang nama lengkap peserta, nomor NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua serta lokasi dan tanggal vaksinasi kedua.
Selain itu, pesan tersebut juga membubuhkan link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah melakukan vaksinasi pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
- Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
Advertisement