Advertisement
Begini Cara Download Kartu Vaksin Covid-19 yang Jadi Syarat Perjalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan syarat wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik jarak jauh selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
Beleid itu menyebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat, udara, bus, kapal laut, dan kereta api) haru menunjukkan kartu vaksinasi.
"Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," demikian bunyi dari Inmendagri tersebut.
Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Ketentuan tersebut berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, contohnya untuk wilayah Jabodetabek.
Lantas, bagaimana cara men-download kartu vaksin Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan tersebut?
Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat diperoleh melalui aplikasi milik pemerintah bernama PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Berikut cara melihat mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi lewat ponsel Android atau iOS.
2. Buka dan Isi biodata diri berupa nama lengkap dan nomor HP pada kolom yang tersedia.
3. Setelah melengkapi data, tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
4. Masukan kode OTP pada kolom yang disediakan dalam aplikasi PeduliLindungi
5. Setelah berhasil verifikasi, pengguna akan diarahkan ke halaman beranda.
6. Klik ikon ‘Profil’ di sebelah kanan kolom ‘Cari Zonasi’.
7. Pada menu ‘Profil’ klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’ lalu klik ‘Periksa’.
8. Isi NIK dan Nomor Ponsel yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
9. Setelah itu akan muncul sertifikat pertama dan kedua.
10. Pilih salah satu tahap penyuntikan untuk proses unduh.
11. Klik ‘Ya’ untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
12. Sertfikat Anda akan secara otomatis terunduh.
Masyarakat juga dapat mengunduh sertfikat vaksin melalui laman pedulilindungi.id. Begini caranya:
1. Buka pedulilindungi.id pada mesin pencarian.
2. Setelah masuk, pilih opsi ‘Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasii’.
3. Masukan nomor ponsel yang telah didaftarkan saat melaksanakan program vaksinasi.
4. Tunggu kode OTP dikirim ke nomor ponsel Anda.
5. Masukan kode OTP pada kolom yang telah ditentukan di dalam laman tersebut.
6. Jika berhasil masuk, klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’ di sebelah kiri.
7. Sertifikat vaksin tahap pertama dan kedua akan muncul.
8. Pilih salah satu sertifikat dan Anda dapat langsung mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Selain itu, warga juga dapat mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS. Peserta vaksinasi Covid-19 umumnya akan menerima SMS yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
Pesan tersebut berisi tentang nama lengkap peserta, nomor NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua serta lokasi dan tanggal vaksinasi kedua.
Selain itu, pesan tersebut juga membubuhkan link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah melakukan vaksinasi pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement