Advertisement
Begini Cara Download Kartu Vaksin Covid-19 yang Jadi Syarat Perjalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan syarat wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik jarak jauh selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
Beleid itu menyebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat, udara, bus, kapal laut, dan kereta api) haru menunjukkan kartu vaksinasi.
"Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," demikian bunyi dari Inmendagri tersebut.
Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Ketentuan tersebut berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, contohnya untuk wilayah Jabodetabek.
Lantas, bagaimana cara men-download kartu vaksin Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan tersebut?
Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat diperoleh melalui aplikasi milik pemerintah bernama PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Berikut cara melihat mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi lewat ponsel Android atau iOS.
2. Buka dan Isi biodata diri berupa nama lengkap dan nomor HP pada kolom yang tersedia.
3. Setelah melengkapi data, tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
4. Masukan kode OTP pada kolom yang disediakan dalam aplikasi PeduliLindungi
5. Setelah berhasil verifikasi, pengguna akan diarahkan ke halaman beranda.
6. Klik ikon ‘Profil’ di sebelah kanan kolom ‘Cari Zonasi’.
7. Pada menu ‘Profil’ klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’ lalu klik ‘Periksa’.
8. Isi NIK dan Nomor Ponsel yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
9. Setelah itu akan muncul sertifikat pertama dan kedua.
10. Pilih salah satu tahap penyuntikan untuk proses unduh.
11. Klik ‘Ya’ untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
12. Sertfikat Anda akan secara otomatis terunduh.
Masyarakat juga dapat mengunduh sertfikat vaksin melalui laman pedulilindungi.id. Begini caranya:
1. Buka pedulilindungi.id pada mesin pencarian.
2. Setelah masuk, pilih opsi ‘Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasii’.
3. Masukan nomor ponsel yang telah didaftarkan saat melaksanakan program vaksinasi.
4. Tunggu kode OTP dikirim ke nomor ponsel Anda.
5. Masukan kode OTP pada kolom yang telah ditentukan di dalam laman tersebut.
6. Jika berhasil masuk, klik opsi ‘Sertifikat Vaksin’ di sebelah kiri.
7. Sertifikat vaksin tahap pertama dan kedua akan muncul.
8. Pilih salah satu sertifikat dan Anda dapat langsung mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Selain itu, warga juga dapat mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS. Peserta vaksinasi Covid-19 umumnya akan menerima SMS yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
Pesan tersebut berisi tentang nama lengkap peserta, nomor NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua serta lokasi dan tanggal vaksinasi kedua.
Selain itu, pesan tersebut juga membubuhkan link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah melakukan vaksinasi pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jelang Libur Nataru, Puluhan Kamera Pengintai Dipasang di 20 Titik
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Ini Instruksi Menkominfo kepada Ditjen Aptika
- Survei Y-Publica Sebut Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Capai Rekor Tertinggi
- Hamas: Tujuan Israel di Perang Gaza Tak akan Tercapai
- Belasan Ambulans Bantuan Kemanusiaan Arab Saudi Masuk ke Jalur Gaza
- Data DPT di KPU Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran
- Ma'ruf Amin Heran, Capres-cawapres Hanya Adu Gimmick
- Aksi Munajat Kubro 212 di Monas Doakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Advertisement
Advertisement