Advertisement
Luhut Ungkap Diberi Waktu 4 Hari oleh Jokowi untuk Siapkan PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Presiden memerintahkan saya 2 hari yang lalu untuk menyiapkan penanganan di Jawa dengan Bali yang kita sebut implementasi PPKM Darurat Jawa Bali," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Menurutnya, salah satu alasan diterapkannya PPKM Darurat, yaitu meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Dia mengatakan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di RI pada Rabu (30/6/2021) sebanyak 21.807 merupakan tertinggi selama 1,5 tahun pandemi virus Corona terjadi Indonesia.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid Selama PPKM Darurat
Bukan itu saja, dia mengatakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini sudah melebihi puncak pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
"[Keterisian tempat tidur di RS] 230 persen naiknya eksponensial. Presiden sudah memerintahkan kami untuk menyusun ini selama 4 hari. Kami sudah susun dengan mendengarkan pandangan epidemiolog, asosiasi profesi kedokteran, macam-macam. semua sudah kita dengar," jelasnya.
Luhut menegaskan implementasi PPKM Darurat sudah dibuat berdasarkan penanganan Covid-19 di Indonesia selama 1,5 tahun dan pengalaman negara-negara lain.
Baca juga: Jokowi Minta Kapasitas RS & Alkes Ditingkatkan saat PPKM Darurat
Laporan implementasi PPKM Darurat yang dibuat tim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi juga sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Luhut juga sudah menggelar rapat koordinasi penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan kepala daerah, yaitu Gubernur, Walikota/Bupati, hingga Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah.
"Saya pikir apa yang kami siapkan ini hal yang paling maksimal. Saya sudah laporkan kepada Presiden, Presiden sudah setuju dan dia perintahkan supaya kita semua lakukan dengan tegas dan terukur. Kami sudah bicara dengan para Gubernur dan walikota/bupati, kita semua sepakat akan melaksanakan ini [PPKM Darurat] dengan tegas," ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vietnam Siapkan Ribuan Kabinet Baterai Motor Listrik
- Jadwal Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2025 Hari Ini
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Pemakaman Korban Penembakan Bondi, Australia Diliputi Duka
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,47 Juta per Gram
- UKDW Jadi Tuan Rumah DevFest Google Developer Group Jogjakarta 2025
- Diduga Curang, Atlet eSport Thailand Dikeluarkan dari SEA Games
Advertisement
Advertisement




