Advertisement
Oxford Lakukan Uji Klinis Ivermectin Terbesar untuk Pengobatan Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Universitas Oxford telah meluncurkan uji klinis untuk menguji apakah Ivermectin bisa dipakai mengobati Covid-19.
Ini disebutkan sebagai uji klinis terhadap ivermectin terbesar di dunia yang pernah dilakukan.
Seperti yang telah diketahui, Ivermectin biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit, termasuk onchocerciasis atau 'river blindness' dari cacing nematoda Onchocerca volvulus.
Tetapi penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid masih kontroversial, dan European Medicines Agency (EMA) menyarankan untuk tidak menggunakannya di luar uji klinis acak.
Meskipun dipromosikan sebagai obat untuk Covid di beberapa negara, seperti Brasil dan Indonesia, sebagian besar studi ilmiah tentang efektivitasnya melibatkan eksperimen yang tidak terkontrol dengan baik atau sejumlah kecil peserta. Ada sedikit bukti bahwa obat itu pasti bekerja.
Melansir Forbes, Senin (28/6/2021) penelitian telah menunjukkan bahwa Ivermectin dapat membunuh virus corona SARS-CoV-2 dalam sel yang tumbuh di laboratorium dan pada tikus hidup (tetapi hanya pada dosis tinggi yang dapat menjadi racun bagi manusia), sementara studi observasional terhadap orang yang sudah menggunakan obat menunjukkan kemungkinan efektif untuk Covid, tetapi penelitian tersebut tidak mengontrol faktor pembaur seperti ketika orang sengaja memilih obat, yang mengarah ke masalah seperti efek plasebo.
Percobaan skala besar Oxford akan melibatkan pemberian Ivermectin kepada orang tua dan orang dewasa dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya. Dengan membandingkan peserta tersebut dengan pasien yang menerima perawatan standar dari National Health Service (NHS) Inggris, penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apakah obat tersebut membantu orang keluar dari rumah sakit.
Seperti obat terkenal lainnya, termasuk hydroxychloroquine dan Remdesivir, orang saat ini menggunakan Ivermectin untuk tujuan yang tidak ditentukan pada label obat. Penggunaan di luar label seperti itu adalah pemborosan uang jika obatnya tidak efektif, dan berpotensi berbahaya jika seseorang menggunakan obat itu alih-alih obat yang telah terbukti berhasil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Kepadatan Lalu Lintas Jogja Diprediksi Bakal Seperti Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinilai Menteri Budi Arie Cocok Jadi Watimpres di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Jokowi Mulai Ngantor di IKN, Ma'ruf Amin Menyusul
- Menteri Sandiaga Imbau Destinasi Wisata di Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Potensi Gempa Megathrust
- Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut
- Komnas Perempuan Sebut Perempuan Pekerja Rumahan Rentan Eksploitasi dan Kekerasan
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi
- Ramai Soal Akun Fufufafa, Sufmi: Prabowo Tak Pernah Mempersoalkan
Advertisement
Advertisement