Advertisement
Oxford Lakukan Uji Klinis Ivermectin Terbesar untuk Pengobatan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Universitas Oxford telah meluncurkan uji klinis untuk menguji apakah Ivermectin bisa dipakai mengobati Covid-19.
Ini disebutkan sebagai uji klinis terhadap ivermectin terbesar di dunia yang pernah dilakukan.
Seperti yang telah diketahui, Ivermectin biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit, termasuk onchocerciasis atau 'river blindness' dari cacing nematoda Onchocerca volvulus.
Tetapi penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid masih kontroversial, dan European Medicines Agency (EMA) menyarankan untuk tidak menggunakannya di luar uji klinis acak.
Meskipun dipromosikan sebagai obat untuk Covid di beberapa negara, seperti Brasil dan Indonesia, sebagian besar studi ilmiah tentang efektivitasnya melibatkan eksperimen yang tidak terkontrol dengan baik atau sejumlah kecil peserta. Ada sedikit bukti bahwa obat itu pasti bekerja.
Melansir Forbes, Senin (28/6/2021) penelitian telah menunjukkan bahwa Ivermectin dapat membunuh virus corona SARS-CoV-2 dalam sel yang tumbuh di laboratorium dan pada tikus hidup (tetapi hanya pada dosis tinggi yang dapat menjadi racun bagi manusia), sementara studi observasional terhadap orang yang sudah menggunakan obat menunjukkan kemungkinan efektif untuk Covid, tetapi penelitian tersebut tidak mengontrol faktor pembaur seperti ketika orang sengaja memilih obat, yang mengarah ke masalah seperti efek plasebo.
Percobaan skala besar Oxford akan melibatkan pemberian Ivermectin kepada orang tua dan orang dewasa dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya. Dengan membandingkan peserta tersebut dengan pasien yang menerima perawatan standar dari National Health Service (NHS) Inggris, penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apakah obat tersebut membantu orang keluar dari rumah sakit.
Seperti obat terkenal lainnya, termasuk hydroxychloroquine dan Remdesivir, orang saat ini menggunakan Ivermectin untuk tujuan yang tidak ditentukan pada label obat. Penggunaan di luar label seperti itu adalah pemborosan uang jika obatnya tidak efektif, dan berpotensi berbahaya jika seseorang menggunakan obat itu alih-alih obat yang telah terbukti berhasil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean Bertambah Dua Orang, Total Jadi 4 Orang
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
Advertisement
Advertisement