Advertisement

Pemerintah Alokasikan Anggaran Covid Rp23,94 Triliun untuk RS

Lukman Nur Hakim
Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Alokasikan Anggaran Covid Rp23,94 Triliun untuk RS Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran Covid-19 senilai Rp23,94 triliun untuk rumah sakit pada 2021.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah mengungkapkan bahwa dari nilai Rp23,94 triliun, pembayaran yang telah dilakukan untuk bulan layanan 2021 senilai Rp10,53 triliun dan ada juga pembayaran bulan layanan 2020 senilai Rp5,6 triliun.

Advertisement

Pembayaran bulan layanan 2020 senilai Rp5,6 triliun, merupakan klaim tahun 202 dari rumah sakit yang diupload pihak RS pada periode Januari 2021-Mei 2021. “Untuk tahun 2021, kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp23,94 triliun. Sampai saat ini kami sudah melakukan proses pembayaran untuk layanan bulan 2021 sebesar Rp10,53 triliun,” ujar Rita Rogayah, Jumat (25/6/2021).

Dengan demikian, Rita mengatakan total pembayaran klaim yang telah dibayarkan pada 2021 senilai Rp16,14 triliun. Hasil itu merupakan akumulasi dari klaim tunggakan pada tahun 2020 senilai Rp5,6 triliun yang dibayarkan pada tahun 2021.

“Ada layanan tahun 2020 yang sudah kami bayarkan kepada rumah sakit-rumah sakit sebesar Rp5,6 triliun. jadi kalau dilihat tahun 2021 ini kami sudah mengeluarkan uang sebesar Rp16,14 triliun,” pungkasnya.

Perlu diketahui, untuk klaim covid tahun 2020 sendiri Kemenkes masih memiliki tunggakan ke beberapa rumah sakit. Namun, tunggakan tersebut tidak dapat dibayarkan setelah regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, pihak dari Kemenkes masih berusaha untuk bisa membayarkan sisa dari tunggakan kepada rumah sakit pada tahun 2020 secara bertahap.

Lebih rinci, pembayaran klaim Covid-19 2021 senilai Rp16,14 triliun paling banyak diberikan kepada rumah sakit swasta senilai Rp9,09 triliun, lalu RS daerah senilai Rp4,29 triliun, dan RS Kemkes senilai Rp879,98 miliar.

Nilai pembayaran klaim Covid-19 2021 selanjutnya adalah RS TNI, RS BUMN, RS Polri dan RS Kementerian lainnya masing-masing senilai Rp656,07 triliun, Rp505,04 triliun, Rp403,51 triliun dan Rp309,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement