Advertisement
Vaksinasi Guru Masih Rendah, Kemdikbudristek Minta Opsi PTM Tetap Ada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan satuan pendidikan tetap harus meyediakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas meskipun belum semua pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) divaksinasi Covid-19.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengatakan bahwa satuan pendidikan tetap harus menyediakan opsi PTM, begitu pula menyediakan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terutama bagi sekolah yang ada di zona merah agar mematuhi aturan PPKM Mikro.
Advertisement
“Jadi opsi PTM, sekaligus masih ada opsi PJJ. Orang tua yang memutuskan apakah putra putri bisa berangkat PTM terbatas atau tidak. Kemudian, pelaksanaan vaksinasi kepada PTK tetap terus dilaksanakan, pada satuan pendidikan di bawah Kemdikbudristek dan Kemenag,” terang Jumeri, Rabu (23/6/2021).
Sampai saat ini total PTK yang sudah divaksin tahap 1 sekitar 2 juta orang, dengan persentase 35 persen. Sementara itu, yang mendapat vaksinasi kedua sudah 1,2 juta atau 22 persen dari guru, dosen dan PTK.
Persiapan lain yang sudah dilakukan adalah mengeluarkan panduan PTM terbatas. Panduan tersebut sudah ada di lampiran SKB 4 menteri.
“Kami berharap semua pihak, terutama orang tua, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan dan pihak-pihak terkait bisa membaca dengan seksama panduan PTM terbatas tersebut. Panduan sudah kita rilis dan sosialisasi,” kata Jumeri.
Jumeri juga menyebutkan total sekolah yang sudah PTM, bahkan dari tahun ajaran 2020/2021 dan sampai sekarang yang terdata sudah 35 persen dari seluruh sekolah, baik dari jenjang PAUD sampai SMA dan setara.
Kemudian, dari sisi kesiapan sekolah, dari sisi sarana prasarana, sekolah yang sudah mempersiapkan toilet bersih sudah lebih dari 90 persen, sarana cuci tangan 90 persen, persiapan disinfektan untuk dipakai di lingkungan dan warga sekolah 85 persen, kemudian akses ke faskes dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait sudah 84 persen.
Adapun, penetapan sekolah sebagai area wajib masker dan jaga jarak sudah 80 persen dan sudah memiliki thermogun.
“Ini progress yang sudah dicapai menjelang pelaksanaan PTM. Mudah-mudahan dengan kesiapan ini kita tetap bisa mempertahankan dan menjaga kesehatan anak-anak kita dan menjaga kualitas belajar, kualitas keilmuan mereka agar bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 14 Tahun 2021, sekolah yang berada di zona merah diminta untuk membatalkan PTM. Menanggapi hal tersebut, Kemendikbudristek juga meminta sekolah tetap patuh aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement