Advertisement
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Didesak Terapkan Pembatasan Menyeluruh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sistem kesehatan Indonesia berpotensi kolaps apabila pemerintah tak segera mengambil tindakan untuk menekan kasus positif Covid-19 yang terus meroket belakangan ini.
Seperti diketahui, selama sepekan terakhir kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat 38,3%. Adapun, untuk kasus kematian tercatat ikut mengalami kenaikan 4,9%.
Advertisement
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) dr. Erlina Burhan Sp.P (K) mengatakan kondisi sejumlah rumah sakit di beberapa daerah zona merah mulai padat.
Bahkan, tenaga medis di rumah sakit tersebut harus memilah-milah pasien yang akan diberikan oksigen lantaran keterbatasan jumlah tabung atau titik saluran oksigen.
“Pasiennya sangat banyak antre di IGD [Instalasi Gawat Darurat] dan membutuhkan oksigen segera. Ini menjadi masalah karena di IGD titik oksigen itu terbatas. Jika oksigennya ada sembilan, pasiennya ada 20, itu dilematis sekali,” katanya pada Jumat (18/6).
Erlina menambahkan, peningkatkan pasien Covid-19 saat ini begitu cepat terlihat dari rerata tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yang mencapai 80%.
Khusus di Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi mencapai 84% dan ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU) berada di angka 95%.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk meninjau kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang masih berjalan hingga saat ini. Dia menilai selama ini pemberlakuan PPKM Mikro tak efektif lantaran implementasinya dilakukan secara sporadis tak terukur.
"Hasilnya ada yang PPKM yang ketat, ada yang tidak, bahkan tidak ada PPKM juga di banyak provinsi,” ungkapnya.
Hal tersebut diamini oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K). Dia menilai pemerintah seharusnya menerapkan kembali PPKM menyeluruh, terutama di Jawa melihat tingginya lonjakan kasus belakangan ini.
"PPKM Mikro ini saya rasa kurang tepat. Jadi lebih tepat PPKM seperti awal bulan Januari lalu, atau bahkan PSBB seperti tahun lalu. Itu akan lebih kuat dampaknya mengurangi transmisi penularan virus Covid-19 di dalam populasi," tegasnya.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr. Isman Firdaus Sp.JP (K) mengatakan tren penambahan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sangat cepat. Hal tersebut tentunya menjadi beban bagi fasilitas kesehatan dan berdampak pada pasien penyakit lainnya yang sulit tertangani.
“Akhir-akhir ini pasien [penyakit] jantung tidak mendapatkan penanganan atau tatalaksana yang seharusnya karena rumah sakit terisi oleh pasien Covid-19. Ini akan meningkatkan risiko kematian pasien [penyakit] jantung yang merupakan pembunuh nomor satu,” ungkapnya.
Setali tiga uang, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr. Sally Aman Nasution, SpPD mengatakan pihaknya saat ini menghadapi beban ganda. Pasalnya, pasien penyakit komorbid diluar pasien Covid-19 kembali mendatangi rumah sakit dengan kondisi kurang baik.
”Masyarakat yang kena komorbid, juga berhak mendapatkan pelayanan. Bagaimana kalau semuanya kolaps,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM Mikro sejauh ini dinilai masih cukup efektif dalam menekan laju penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
"PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus Covid-19 di hulu atau akar masalah yaitu komunitas secara lebih tepat sasaran," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (15/6) lalu.
KASUS ANAK TERTINGGI DI DUNIA
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Aman B. Pulungan Sp.A(K) mengatakan lonjakan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir tidak hanya dialami oleh kelompok dewasa tetapi juga anak-anak. Hal itu menurut Aman sangat mengkhawatirkan lantaran masih banyak rumah sakit yang tidak memiliki ruang ICU khusus untuk anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
“ICU khusus anak belum banyak dimiliki rumah sakit. Lalu, saat ini sumber daya manusia (SDM) juga jumlahnya menurun termasuk dokter dan perawat. Selain itu obat-obatan khusus anak juga tidak tersedia dan tidak masuk dalam skema BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial] Kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aman menjelaskan bahwa proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun di Indonesia mencapai 12,5% dari keseluruhan kasus. Adapun, untuk kasus kematian atau fatality rate mencapai 5% dari keseluruhan kasus kematian.
"Dengan data tersebut, Indonesia menempati posisi pertama kematian anak akibat Covid-19 di dunia," tegasnya.
Berdasarkan fakta tersebut, Aman meminta semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0-18 tahun dilakukan secara daring. Dia juga meminta orangtua mendampingi anak mereka saat beraktivitas daring maupun luring.
“Jangan membawa anak-anak keluar rumah apabila tidak benar-benar mendesak. Jaga anak kita,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement