Advertisement
LPSK Sebut Ada 74 Korban Tindak Pidana Ditolak BPJS Kesehatan
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berjalan seusai membubuhkan tanda tangan ketika mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada sebanyak 74 korban dari berbagai perkara tindak pidana yang ditolak permohonan bantuan medisnya oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Bahkan pihak RS menolak memberikan bantuan medis dan BPJS Kesehatan juga tidak mau cover biaya kesehatan 74 korban ini. Padahal mereka itu juga pemilik kartu BPJS Kesehatan aktif," tuturnya dalam acara kuliah umum dengan tema Situasi Perlindungan Korban di Indonesia, Sabtu (12/6).
Advertisement
BACA JUGA : Perlindungan Saksi dan Korban Perlu Dukungan Masyarakat
Dia menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang tidak mau mengcover seluruh biaya perawatan korban tindak pidana tersebut.
"Katanya kan BPJS Kesehatan itu tahun lalu itu mengalami kerugian, tetapi memetik keuntungan sangat besar juga tahun lalu," katanya.
Akibatnya, kata Hasto, seluruh korban kasus tindak pidana tersebut memohon bantuan biaya medis ke LPSK. Padahal, menurut Hasto, LPSK tidak punya biaya yang cukup untuk mengcover seluruh biaya medis korban tindak pidana.
"Dari 74 pemohon hanya ada beberapa saja yang kami bantu, kebanyakan kami tolak karena terkait anggaran kami juga yang turun dari tahun ke tahun," ujarnya.
BACA JUGA : LPSK: Grasi untuk WNA Terpidana Kekerasan Seksual
Adapun pada awal tahun ini, BPJS Kesehatan mengumumkan berhasil lepas dari defisit keuangan untuk pertama kali. Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mencatatkan surplus arus kas Rp18,7 triliun. Sebelumnya, BPJS Kesehatan selalu mencatat rugi.
Program JKN telah menjangkau hingga 222,46 juta masyarakat. Saat ini, terdapat 508 pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dalam lima tahun terakhir (2016–2020), BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sebesar Rp463,63 triliun. Sementara total pembayaran klaim biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp451,27 triliun.
Posisi keuangan BPJS Kesehatan akhir tahun 2020 surplus lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp1,76 triliun. Padahal pada 2019, BPJS Kesehatan tercatat masih defisit Rp15,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Tidak Menuju Resesi
- 10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement








