Advertisement
Perlindungan Saksi dan Korban Perlu Dukungan Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pada tahun 2020, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.454 permohonan perlindungan korban dan saksi, dengan 152 terlindung dari DIY. Untuk jumlah terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Tengah dengan 900 terlindung. Angka terbanyak selanjutnya dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dari seluruh permohonan, LPSK memberikan 4.582 program perlindungan kepada 2.785 terlindung yang berasal dari seluruh Indonesia.
Dalam perjalanannya sejak 2008, LPSK merasakan pentingnya sebuah ekosistem yang kondusif bagi ruang perlindungan saksi dan korban. Keterlibatan masyarakat sipil dalam bentuk volunteer atau sukarelawan dalam menolong saksi dan korban akan semakin memperkuat kerangka keadilan restoratif dan sistem peradilan di Indonesia.
Advertisement
Untuk memperkuat hal ini, LPSK dan Yayasan Sebar Inspirasi Indonesia (YSII) melaksanakan pelatihan relawan perlindungan saksi dan korban. Berlangsung dari 31 Maret sampai 1 April 2021, pelatihan ini berlangsung di Auditorium Kantor LPSK perwakilan DIY, Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jogja, Umbulharjo, Jogja.
“[Ada] 35 orang relawan dari berbagai komunitas masyarakat di DIY [yang ikut pelatihan],” kata Yuli Yuliah sebagai Humas LPSK Perwakilan DIY pada Jumat (2/4/2021).
Beberapa komunitas yang mengikuti pelatihan di antaranya Paguyuban Relawan Godean, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak DIY, Ikatan Cegatan Jogja, Satuan Tim Anti Kriminalitas, Sedulur Lereng Merapi, dan lainnya.
Dalam pembukaan pelatihan, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan apabila LPSK memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh saksi dan korban di seluruh Indonesia. Terlebih banyak saksi dan korban yang perlu penanganan secara cepat dan sedang dalam kondisi terancam. “Untuk itu, kami merasa perlu ada terobosan baru untuk menjawab tantangan itu semua. Salah satunya pelibatan aktif masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban,” kata Hasto.
Selain itu, keterlibatan masyarakat ataupun komunitas bisa menjembatani kebutuhan khusus para saksi atau korban. Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo yang membidangi perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan mengatakan tiga perkara kekerasan di DIY terjadi pada perempuan dan anak berkebutuhan khusus. Dalam penanganan korban berkebutuhan khusus ini, LPSK Perwakilan DIY bekerjasama dengan relawan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAP).
“Kerjasama LPSK dan SIGAP tersebut merupakan contoh nyata perlindungan korban berbasis partisipasi masyarakat. Ini adalah salah satu contoh ekosistem perlindungan korban berbasis komunitas, yang akan terus dikembangkan oleh LPSK Perwakilan DIY bekerjasama dengan YSII,” kata Antonius.
Dalam penanganan korban berkebutuhan khusus, SIGAP antara lain membantu ketersediaan penerjemah bagi korban kejahatan yang bisu dan tuli. Sehingga dalam prosesnya bisa mempermudah pengungkapan pelaku kejahatannya.
Selain penekanan pentingnya ekosistem, adapula materi pelatihan tentang restitusi atau hak korban atas ganti kerugian dari pelaku. Restitusi menjadi pengetahuan penting relawan agar nantinya menginformasikan kepada korban. Selain perlu relawan pahami, restitusi juga penting bagi aparat penegak hukum.
Pada salah satu permohonan restitusi di Jogja yang LPSK tangani, ada putusan yang kurang tepat. Pada kasus itu, pengadilan memutuskan restitusi korban hanya meliputi elemen kehilangan kekayaan dan atau penghasilan korban. “Sejatinya, elemen restitusi untuk korban anak meliputi tiga hal, yaitu kehilangan kekayaan dan atau penghasilan, kerugian akibat penderitaan dari kejahatan, dan biaya perawatan medis dan psikologis untuk korban,” kata Antonius merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 43/2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Dampaknya
- Prediksi Pemain dan Skor Persebaya vs Persija, Tampil Malam Ini
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
- 4 Pebulutangkis Nasional Keluar dari Pelatnas ke Dunia Profesional
- Prabowo Peringatkan Bahaya Konten Palsu Hasil Teknologi AI
- Pertamina Jamin SPBU Penuhi Standar Global Hasil Audit Independen
Advertisement
Advertisement