Advertisement
LPSK: Grasi untuk WNA Terpidana Kekerasan Seksual pada Anak Kontraproduktif
Ilustrasi kekerasan pada anak. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo bagi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS), Neil Amstrong, warga Kanada sangat disayangkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“LPSK mendesak sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan kepada publik mengenai pertimbangan apa saja di balik pemberian grasi bagi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak itu,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Meski memang, lanjut Hasto, pemberian grasi merupakan kewenangan presiden namun pemberian grasi terhadap terpidana kasus kekerasan seksual tersebut hendaknya dapat memerhatikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
“Pemberian grasi ini kontraproduktif dengan semangat pemerintah sendiri dalam mencegah dan melindungi anak-anak dari para pelaku kejahatan seksual,” katanya.
BACA JUGA
“Oleh sebab itulah, ke depan, pemberian grasi oleh pemerintah seharusnya dapat dilakukan dengan lebih memerhatikan rasa keadilan bagi korban,” sambungnya.
Lebih lanjut Hasto berpendapat, padahal sebelumnya pemerintah telah menyatakan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa karena dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak bahkan UU Perlindungan Anak turut direvisi.
Ia menilai, langkah pemberian grasi tersebut bertentangan dengan perpu yang telah ditandatangani presiden yakni Perpu No.1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah bahkan menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pengampunan atau grasi terhadap terpidana pelaku kekerasan seksual anak yang merupakan mantan guru sekolah bertaraf internasional, JIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Lebaran di Jogja Bisa Berubah Cepat, Ini Kata BMKG
- Harga Minyak Dunia Bergerak, BBM Subsidi Belum Ikut Naik
- Lady Bikers Scoopy Berbagi Sembako Saat Ngabuburit
- Indonesia Cari Sumber Baru Impor Minyak Mentah
- Sampah Bantul Naik Saat Lebaran, Area Wisata Jadi Sorotan
- Di Balik Penahanan Yaqut, Gus Alex Ungkap Versi Berbeda
- Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Cipali Disiapkan One Way
Advertisement
Advertisement




