Advertisement
Pendidikan Kena PPN, Ekonom Menilai Tak Pantas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Belakangan mencuat rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan.
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, posisi jasa pendidikan memang cukup sulit. Kondisi tersebut, lanjutnya, memang mengharuskan pemerintah untuk mengejar defisit penerimaan pajak.
Advertisement
"Ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kembali penerimaan negara. Terutama, sebagai respon terhadap masa resesi di mana penerimaan negara mengalami penurunan drastis dan defisit mengalami pelebaran yang sangat signfinikan," ujarnya pada Jumat (11/6/2021).
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah perlu mengejar penerimaan pajak dalam melakukan pemulihan ekonomi. Hal tersebut dilakukan melalui reformasi perpajakan.
Faisal melanjutkan kemungkinan wacana kebijakan tersebut sepertinya mesti diterapkan ketika ekonomi sudah bisa pulih. Namun, pemulihan tersebut dia perkirakan tidak terjadi dalam waktu dekat.
Namun, jelasnya, dalam kondisi normal pun pengenaan PPN sejumlah sektor tidak 'pantas' untuk dikenakan termasuk, PPN jasa pendidikan dan sembako. Bahkan, dalam kondisi seperti saat ini, lanjutnya, sektor-sektor tersebut mestinya diberikan subsidi.
Pemerintah dinilai perlu mencari pos-pos yang lebih cocok menjadi sumber penerimaan negara, misalnya sektor yang berkenaan dengan masyarkat menengah ke atas termasuk melalui pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).
"PPN pun jika dikenakan lebih kepada barang-barang yang bukan tergolong sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement