Pendidikan Kena PPN, Ekonom Menilai Tak Pantas

Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan Sabtu, 12 Juni 2021 16:47 WIB
Pendidikan Kena PPN, Ekonom Menilai Tak Pantas

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar./Antara/Risky Andrianto

Harianjogja.com, JAKARTA – Belakangan mencuat rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, posisi jasa pendidikan memang cukup sulit. Kondisi tersebut, lanjutnya, memang mengharuskan pemerintah untuk mengejar defisit penerimaan pajak.

"Ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kembali penerimaan negara. Terutama, sebagai respon terhadap masa resesi di mana penerimaan negara mengalami penurunan drastis dan defisit mengalami pelebaran yang sangat signfinikan," ujarnya pada Jumat (11/6/2021).

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah perlu mengejar penerimaan pajak dalam melakukan pemulihan ekonomi. Hal tersebut dilakukan melalui reformasi perpajakan.

Faisal melanjutkan kemungkinan wacana kebijakan tersebut sepertinya mesti diterapkan ketika ekonomi sudah bisa pulih. Namun, pemulihan tersebut dia perkirakan tidak terjadi dalam waktu dekat.

BACA JUGA

Namun, jelasnya, dalam kondisi normal pun pengenaan PPN sejumlah sektor tidak \'pantas\' untuk dikenakan termasuk, PPN jasa pendidikan dan sembako. Bahkan, dalam kondisi seperti saat ini, lanjutnya, sektor-sektor tersebut mestinya diberikan subsidi.

Pemerintah dinilai perlu mencari pos-pos yang lebih cocok menjadi sumber penerimaan negara, misalnya sektor yang berkenaan dengan masyarkat menengah ke atas termasuk melalui pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).

"PPN pun jika dikenakan lebih kepada barang-barang yang bukan tergolong sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online