Advertisement
Polri Tak Akan Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Polri tidak akan memproses laporan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengirimkan aduan ICW atas Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia menjelaskan aduan yang dilayangkan ICW tersebut serupa dengan aduan sebelumnya yang pernah diproses oleh Dewas KPK.
"Jadi karena laporan itu sudah pernah diusut oleh internal KPK, jadi kita serahkan ke sana. Tentunya Kabareskrim punya penilaian sendiri atas kasus itu," tuturnya, Senin (7/6/2021).
Terkait perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, Rusdi mengatakan Polri akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, apalagi menyangkut hal-hal seperti itu, sehingga sekali lagi hal itu tidak serta merta diproses, tetapi perlu pendalaman-pendalaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Long Weekend, Pantai di Gunungkidul Ramai Pengunjung
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Iran Tegaskan Rudal Garis Merah, AS Kerahkan Kapal Induk
- Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
- Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa BMKG, Ini Alasannya
- Toyota Perkenalkan Highlander EV, SUV Listrik Tiga Baris
- Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Teluk Ekas NTB
- Bocor Spesifikasi Google Pixel 10a, Fast Charging 45W
- Pelantikan Kadin Sleman, Pemkab Siap Berkolaborasi Bangun Investasi
Advertisement
Advertisement







