Advertisement
Polri Tak Akan Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Polri tidak akan memproses laporan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengirimkan aduan ICW atas Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia menjelaskan aduan yang dilayangkan ICW tersebut serupa dengan aduan sebelumnya yang pernah diproses oleh Dewas KPK.
"Jadi karena laporan itu sudah pernah diusut oleh internal KPK, jadi kita serahkan ke sana. Tentunya Kabareskrim punya penilaian sendiri atas kasus itu," tuturnya, Senin (7/6/2021).
Terkait perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, Rusdi mengatakan Polri akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, apalagi menyangkut hal-hal seperti itu, sehingga sekali lagi hal itu tidak serta merta diproses, tetapi perlu pendalaman-pendalaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Champions Putaran Pamungkas, 16 Besar Jadi Rebutan
- DPRD Bantul Minta MBG Ramadan Patuh Juknis Nasional
- Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
- Istana Tunggu Proses BI Rampung Sebelum Bahas Reshuffle Kabinet
- Bahlil Tambah Peran, Kini Nahkodai Harian Dewan Energi Nasional
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement



