Advertisement
Polri Tak Akan Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Polri tidak akan memproses laporan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengirimkan aduan ICW atas Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia menjelaskan aduan yang dilayangkan ICW tersebut serupa dengan aduan sebelumnya yang pernah diproses oleh Dewas KPK.
"Jadi karena laporan itu sudah pernah diusut oleh internal KPK, jadi kita serahkan ke sana. Tentunya Kabareskrim punya penilaian sendiri atas kasus itu," tuturnya, Senin (7/6/2021).
Terkait perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, Rusdi mengatakan Polri akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, apalagi menyangkut hal-hal seperti itu, sehingga sekali lagi hal itu tidak serta merta diproses, tetapi perlu pendalaman-pendalaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Daftar Password Paling Lemah di 2026, Jangan Dipakai Lagi
- Gak Perlu Ribet! HP Samsung Kini Bisa Kirim File Langsung ke iPhone
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
Advertisement
Advertisement








