Advertisement
Polri Tak Akan Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Polri tidak akan memproses laporan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengirimkan aduan ICW atas Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia menjelaskan aduan yang dilayangkan ICW tersebut serupa dengan aduan sebelumnya yang pernah diproses oleh Dewas KPK.
"Jadi karena laporan itu sudah pernah diusut oleh internal KPK, jadi kita serahkan ke sana. Tentunya Kabareskrim punya penilaian sendiri atas kasus itu," tuturnya, Senin (7/6/2021).
Terkait perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, Rusdi mengatakan Polri akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, apalagi menyangkut hal-hal seperti itu, sehingga sekali lagi hal itu tidak serta merta diproses, tetapi perlu pendalaman-pendalaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Merapi Masih Siaga, APG dan Guguran Lava Terjadi Sepekan Terakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KBRI: Ratusan WNI di Iran Dilaporkan Dalam Kondisi Aman
- Safari Ramadan PKB DIY 2026, Sinergi dengan Kiai NU Persiapkan 2029
- Gebrak Pangan Murah, KDMP Sinduadi Gandeng KSP Nasari
- DLH Bantul Siapkan TPS Baru di Poncosari
- Malaysia Desak PBB Bertindak Usai Eskalasi Israel-AS-Iran
- BMKG: Curah Hujan Jogja pada Maret 2026 Masih Tinggi
- Mutasi Polri Februari 2026, Eks Kapolresta Sleman Bergeser
Advertisement
Advertisement








