Advertisement
Heboh Sinetron Suara Hati, Begini Kata KPAI
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sunanto/JIBI - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi keriuhan di publik disebabkan adegan sinetron Suara Hati. KPAI telah menggelar rapat koordinasi.
Ketua KPAI Susanto mengatakan bahwa salah satu pemeran sinetron masih berusia 15 tahun saat memerankan peran sebagai istri muda dalam sinetron tersebut.
Advertisement
"Di sisi lain terdapat adegan-adegan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/6/2021).
KPAI kemudian menggelar pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Kementerian Pendayaan Perempuan dan Anak, Kemenkominfo, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kantor Staf Presiden.
Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku Tahun Ini Akan Dinikahi Pria Blasteran
Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran.
Selain itu, pelaku industri perfilman diminta memperhatikan kepentingan anak dalam pengembangan bakat dan minat sebagai pekerja seni sesuai dengan tahapan usia.
Rapat juga menyepakati perlindungan anak dalam proses perencanaan produksi, produksi dan penayangan. Susanto menilai perlu adanya integrasi perlindungan anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan iklan.
"Memberikan Edukasi kepada lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak. Komisi Penyiaran Indonesia agar memberikan sikap yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dinilai perlu memastikan perlindungan khusus anak diberikan kepada pemeran sesuai kebutuhannya.
"Melakukan telaah dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atria Hotel Magelang Siap Hadirkan Paket Halal Bihalal yang Hangat
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
Advertisement
Advertisement









