Advertisement
Dihujani Kritik Soal Ngutang Duit Triliunan untuk Alutsista, Ini Klarifikasi Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bersama Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). - Antara / Puspa Perwitasari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara mengenai postur rencana induk keamanan Indonesia yang banyak diperbincangkan publik akhir-akhir ini.
Prabowo memaparkan rencana itu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung pada Rabu pagi hingga sore.
Advertisement
"Kami beri penjelasan, kami fokusnya adalah anggaran 2022. Saya diminta menjelaskan tentang konsep rencana induk ke depan, kami sudah menyusun itu," kata Menhan dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Meski demikian, Prabowo memaparkan, rencana tersebut masih dibahas bersama antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, banyak Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang Indonesia yang sudah berusia tua dan sangat mendesak untuk diganti.
"Kebutuhan-kebutuhan sangat penting dan kita bersiap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan sangat pesat," ujarnya.
Namun Prabowo enggan menjelaskan secara rinci terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dia hanya menjelaskan terkait rencana pinjaman luar negeri yang akan diatur dalam Perpres Alpalhankam sedang dibahas dan direncanakan.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar Raker bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berlangsung sejak Rabu pagi hingga sore hari.
Dalam rancangan Perpres Alpalhankam yang beredar, disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah US$124,9 miliar.
BACA JUGA: Harga Kedelai Tembus Rp11.000, 40% Perajin Tahu Tempe di Jateng Kolaps
Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu untuk akuisisi Alpalhankam sebesar US$79,1 miliar, pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar US$13,4 miliar, dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar US$32,5 miliar.
Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai US$124,9 miliar, telah teralokasi sejumlah US$20,7 miliar pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari Renbut sejumlah US$104,2 miliar yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Update KRL Solo-Jogja Hari Ini, 1 Mei 2026, Cek Jadwal Terbaru
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement





