Advertisement

Lantik ASN KPK, Firli Bahuri Serukan Perang Badar?

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 01 Juni 2021 - 18:37 WIB
Sunartono
Lantik ASN KPK, Firli Bahuri Serukan Perang Badar? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri - Antara/M. Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan perang badar melawan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Firli dalam pidatonya saat pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab insyallah sila ketiga persatuan indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa indonesia dalam perang badar melawan korupsi," kata Firli, Selasa (1/6/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Pegawai KPK Minta Penundaan Pelantikan ASN, Pimpinan KPK: Kami Pertimbangkan

Firli menjelaskan pernyataan perang tersebut, karena dia menilai korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan. Menurut jenderal polisi ini, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan negara.

"Perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Firli.

Menurut dia, perang besar akan berlangsung hingga Indonesia bebas dari korupsi. Jika korupsi belum habis, kata Firli, maka KPK tidak akan pernah menyatakan 'gencatan senjata'.

BACA JUGA : Sah, 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN

"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement