Advertisement
Sah, 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-dilakukannya pelantikan dan sumpah jabatan yang digelar di Gedung Merah Putih.
Pelantikan diikuti oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Keduanya secara simbolis mengucap sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA : Pegawai KPK Minta Penundaan Pelantikan ASN, Pimpinan KPK: Kami Pertimbangkan
"Sebelum saya mengambil sumpah janji pengambilan sumpah kepada saudara Cahya dan Pahala. Apakah saudara agama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?," ucap Firli saat pelantikan, Selasa (1/6/2021).
Firli pun menyatakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pegawai KPK. "Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bhwa saya bersedia untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," ucap Firli diikuti para pegawai KPK.
BACA JUGA : Lonceng Tanda Bahaya dari Jogja tentang Kematian KPK
Para pejabat eselon I KPK yang menghadiri pelantikan itu, kemudian menandatangani pakta integritas. Pejabat eselon satu itu, pun menerima nomor PNS dan seragam korpri.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mulai Pukul 09.00 WIB, Kawasan Wates dan Sekitarnya Mati Lampu
- Kejahatan di LA Meningkat, KJRI Ingatkan WNI agar Waspada
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 28 Mei 2023
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Emas Antam Naik Cek di Sini
- Soal Mineral Kritis, Usulan Indonesia Banyak Dukungan di Pertemuan IPEF
- BUJK Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
- RI dan Malaysia Sepakat Protes UU Deforestasi Uni Eropa
Advertisement
Advertisement