Advertisement
Ini Asal-usul Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Termasuk Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penggunaan pelat mobil atau nomor kendaraan di Indonesia sampai saat ini masih mengadopsi penomoran yang pernah ditetapkan oleh Inggris pada 1811, kemudian disempurnakan oleh kolonial Belanda pada 1816 dengan menetapkan berdasarkan keresidenan pada masa itu.
Pada 1811, Inggris yang berhasil menduduki Pulau Jawa kemudian menerapkan suatu peraturan agar setiap kendaraan yang digunakan diberi tanda sesuai dengan kode batalion yang mengomandoi perebutan wilayah yang telah dikuasai oleh jajahan Belanda sebelumnya.
Advertisement
Pemberian kode kendaraan tersebut bertujuan agar Inggris dapat mengenali dengan mudah antara kendaraan musuh dan kendaraan lawan berdasarkan kode pasukan yang telah di tentukan dengan menggunakan kode abjad mulai dari huruf A sampai Z yang terbagi di setiap daerah.
Seperti pemberian pelat B untuk daerah Jakarta tentunya karena wilayah Jakarta pada saat itu direbut oleh Batalion B atau penerapan pelat G untuk daerah Pekalongan karena perebutan wilayah dilakukan dikomandoi oleh Batalion G begitu seterusnya.
Namun, apa yang terjadi dengan pelat kendaraan yang terdiri dari dua huruf? Misalnya, pelat nomor kendaraan AA untuk daerah yang masuk dalam wilayah Kebumen, Magelang, Purworejo dan sekitarnya, atau pelat kendaraan AB yang berasal dari daerah Yogyakarta dan lain sebagainya.
Menurut sejarah, hal tersebut disebabkan karena pada masa penjajahan Belanda wilayah tersebut belum termasuk dalam daerah kekuasan Belanda, dan masih menjadi wilayah Kesultanan Mataram.
Namun, saat wilayah Jawa sepenuhnya mulai dikuasai oleh Inggris penerapan pelat kendaraan juga diberlakukan sama seperti daerah lainnya yaitu disesuaikan oleh batalion yang mendudukinya.
Misalnya, untuk daerah Magelang menggunakan kode AA karena batalion yang menduduki daerah tersebut dari Batalion A, begitu juga dengan Yogyakarta yang menggunakan kode AB karena diduduki oleh Batalion A dan B begitu juga dengan Surakarta dan daerah lainnya.
Namun, seiring dengan perkembangannya dan pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia, Pemerintah RI menetapkan kode nomor registrasi baru yang tidak berdasar keresidenan sebagai penanda di pelat mobil atau kendaraan. Misalnya, kode registrasi W yang meliputi Gresik, Jombang, Mojokerto yang dulunya itu menggunakan kode L.
Juga kode K yang sekarang diterapkan di Kabupaten Purwodadi yang dulunya menggunakan kode H, bahkan ada yang menerapkan kode baru seperti kode Z dan T yang diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Hadiri Groundbreaking Jembatan Pandansimo, Sultan: Jembatan Ini Tahan Gempa hingga 9 SR
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Setara dan Infid: Indeks HAM Era Jokowi Stagnan
- Kemenag Akan Dirikan Madrasah Berciri Khas Hindu, Bernama Widyalaya
- Soal Temuan BPK tentang Vaksin Covid-19 yang Sisa Banyak, Ini Penjelasan Bio Farma
- Kabar Gembira! Daop Surabaya Beri Diskon Tiket 20%
- Seorang Pembalap asal Jakarta Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali
- Kayan Calon PLTA Terbesar di Asia Tenggara Akan Pasok Listrik IKN, Bahkan se Kalimantan
- ASDP Kerja Sama OTA, Beli Tiket Ferry Kini Semakin Mudah dari Ponsel Pintar
Advertisement
Advertisement