Advertisement
Ini Asal-usul Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Termasuk Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penggunaan pelat mobil atau nomor kendaraan di Indonesia sampai saat ini masih mengadopsi penomoran yang pernah ditetapkan oleh Inggris pada 1811, kemudian disempurnakan oleh kolonial Belanda pada 1816 dengan menetapkan berdasarkan keresidenan pada masa itu.
Pada 1811, Inggris yang berhasil menduduki Pulau Jawa kemudian menerapkan suatu peraturan agar setiap kendaraan yang digunakan diberi tanda sesuai dengan kode batalion yang mengomandoi perebutan wilayah yang telah dikuasai oleh jajahan Belanda sebelumnya.
Advertisement
Pemberian kode kendaraan tersebut bertujuan agar Inggris dapat mengenali dengan mudah antara kendaraan musuh dan kendaraan lawan berdasarkan kode pasukan yang telah di tentukan dengan menggunakan kode abjad mulai dari huruf A sampai Z yang terbagi di setiap daerah.
Seperti pemberian pelat B untuk daerah Jakarta tentunya karena wilayah Jakarta pada saat itu direbut oleh Batalion B atau penerapan pelat G untuk daerah Pekalongan karena perebutan wilayah dilakukan dikomandoi oleh Batalion G begitu seterusnya.
Namun, apa yang terjadi dengan pelat kendaraan yang terdiri dari dua huruf? Misalnya, pelat nomor kendaraan AA untuk daerah yang masuk dalam wilayah Kebumen, Magelang, Purworejo dan sekitarnya, atau pelat kendaraan AB yang berasal dari daerah Yogyakarta dan lain sebagainya.
Menurut sejarah, hal tersebut disebabkan karena pada masa penjajahan Belanda wilayah tersebut belum termasuk dalam daerah kekuasan Belanda, dan masih menjadi wilayah Kesultanan Mataram.
Namun, saat wilayah Jawa sepenuhnya mulai dikuasai oleh Inggris penerapan pelat kendaraan juga diberlakukan sama seperti daerah lainnya yaitu disesuaikan oleh batalion yang mendudukinya.
Misalnya, untuk daerah Magelang menggunakan kode AA karena batalion yang menduduki daerah tersebut dari Batalion A, begitu juga dengan Yogyakarta yang menggunakan kode AB karena diduduki oleh Batalion A dan B begitu juga dengan Surakarta dan daerah lainnya.
Namun, seiring dengan perkembangannya dan pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia, Pemerintah RI menetapkan kode nomor registrasi baru yang tidak berdasar keresidenan sebagai penanda di pelat mobil atau kendaraan. Misalnya, kode registrasi W yang meliputi Gresik, Jombang, Mojokerto yang dulunya itu menggunakan kode L.
Juga kode K yang sekarang diterapkan di Kabupaten Purwodadi yang dulunya menggunakan kode H, bahkan ada yang menerapkan kode baru seperti kode Z dan T yang diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement