Advertisement
Moeldoko Ingin Gandeng NU-Muhammadiyah dalam Mekanisme TWK
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ingin melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam mekanisme tes wawasan kebangsaan atau TWK bagi penilaian calon aparatur sipil negara (ASN) ke depan.
“Mekanisme TWK yang menjadi perdebatan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan,” kata Moeldoko melalui keterangan video, Rabu (26/5/2021).
Advertisement
Rekomendasi Moeldoko itu muncul setelah timbul polemik ihwal muatan wawancara TWK yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Belakangan, TWK itu menyatakan 75 pegawai KPK tidak lolos uji wawasan kebangsaan. Konsekuensinya, 51 pegawai KPK dipecat dan sisanya mendapat binaan lanjutan.
“Sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga lain pernah terjadi kondisinya seperti itu. Bahkan di BPIP [Badan Pembinaan Ideologi Pancasila] juga ada, begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu ribut?” tuturnya.
Moeldoko menegaskan, praktik TWK itu sudah lama diterapkan di lingkungan pemerintah untuk menjaring calon ASN ataupun alih status kepegawaian. Bahkan, dia mengatakan, TWK itu juga digunakan di lingkungan BUMN.
“Sebenarnya sudah lama berjalan dan tidak hanya di ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih staus menjadi ASN di semua lembaga,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen TWK. Hasilnya 51 pegawai telah diberhentikan oleh lembaga anti korupsi.
Meski demikian, KPK tak memberikan informasi detail mengenai nama-nama pegawai KPK, termasuk nasib salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan, yang diberhentikan kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga tak memberikan informasi secara gamblang bahkan terkesan berbelit soal nasib Novel Baswedan. "Kami menghormari kerja asesor. Tadi saya sampaikan kami meminta detil apa yang jadi alasan dari 75 pegawai tersebut," kata Alex, Selasa (25/5/2021).
Alex menambahkan, bahwa proses pemberhentian ke 51 pegawainya dilalui dengan perdebatan yang cukup panjang. KPK, kata dia, berupaya meminta kejelasan dari tim asesor mengenai alasan pemberhentian tersebut.
"Akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laga Awal, Tim Basket Putri Indonesia Menang Telak pada SEA Games 2025
- KONI DIY Dorong Pengelolaan Dana Cabor Profesional dan Transparan
- Kondisi Puluhan Siswa Korban Kecelakaan MBG Membaik
- Data Terbaru, Korban Meninggal Bencana Sumatera Utara 348 Orang
- Siklon Tropis Bakung Picu Cuaca Ekstrem meski Menjauhi Indonesia
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




