Advertisement
Marak Peretasan, Pemerintah & DPR Ternyata Belum Klop soal UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kembali disorot setelah 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) bocor dan peretasan akun media sosial sejumlah aktivis yang kritis terjadi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Salah satunya, mengenai penentuan lembaga otoritas pengawas data pribadi yang belum menemukan titik temu.
Advertisement
“Ya, payung hukum perlindungan data ini tergantung dari RUU PDP ini, kalau ini belum jadi ya susah. Sayangnya, sampai hari ini, masih belum ada kesepakatan dari pemerintah dengan DPR,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan DPR menginginkan lembaga pengawas bersifat independen, sementara pemerintah mengusulkan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Hari Pertama ASPD Digelar untuk Siswa SD di Kulonprogo, Ini Hasilnya
“Usulan pemerintah ingin pengawas ada di bawah kementerian Kominfo, sedangkan DPR ingin pengawasnya independen. Itu titik krusial yang sampai hari ini belum ada titik temunya. "Masa regulasinya pemerintah, pelaksananya pemerintah, yang mengawasi juga pemerintah," katanya.
Abdul berharap RUU PDP dapat diundangkan pada 2021 ini. Setelah adanya perpanjangan pembahasan, Abdul Kharis optimis pembahasan bisa rampung dalam waktu tiga bulan.
Namun, menurutnya jika perdebatan tersebut tidak kunjung rampung tidak menutup kemungkinan pengesahannya bisa kembali molor hingga 2022.
“Dengan belum adanya titik temu ini, ya saya tidak bisa memastikan kappan rampungnya, karena DPR masih bersikukuh dan saya sebagai ketua Panja [Panitia Kerja] masih menginginkan agar lembaga atau badan pengawas ini independen,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Ibadah dan Wisata Dikawal Ketat, Bantul Siaga Selama Paskah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement








