Advertisement
Terungkap! Perahu Terbalik Kedungombo Sebenarnya untuk Mengangkut Pakan
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI - Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan ia telah menetapkan dua orang tersangka, G selaku pengemudi perahu motor dan Kardiyo selaku pemilik warung apung Waduk Kedungombo.
“Penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua,” jelasnya saat konferensi pers untuk memaparkan kronologi kejadian tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Advertisement
G dikenai pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sementara Kardiyo dijerat Pasal 76 UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, karena telah mempekerjakan G yang masih dibawah umur. “Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan, Pasal 76 UU Perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP,” jelas Morry.
Dalam pemeriksaan saksi dan penumpang, diketahui bahwa pada Sabtu (15/5/2021) 20 orang penumpang menaiki perahu wisata yang dikemudikan G di Waduk Kedung Ombo. Perahu tersebut berangkat menuju warung apung milik Kardiyo di kawasan Waduk Kedung Ombo.
Baca juga: Jokowi Minta DPR Segera Bahas Pengampunan Pajak Jilid II
Berdiri Karena Panik
“Pada saat kapal sudah mendekati warung, penumpang terutama di bagian depan perahu itu berdiri karena panik, karena air mulai masuk ke dalam kapal,” terang Morry.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab tenggelamnya perahu adalah kelebihan muatan, bukan swafoto yang dilakukan penumpang. “Untuk over kapasitas ya. Saya dapat menyatakan demikian. Perahu tersebut sangat tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus,” jelas Morry.
Dalam keterangan resminya, Morry juga mengungkapkan bahwa perahu yang digunakan tersebut sedianya merupakan bantuan dari Kementerian kepada nelayan keramba di kawasan Waduk Kedung Ombo. Berbahan dasar fiberglass, peruntukan utama perahu tersebut adalah untuk mengangkut pakan dan pupuk menuju keramba. “Sekali lagi bukan untuk angkutan penumpang,” tegas Morry.
Sebelumnya, perahu bermuatan 20 orang tersebut terbalik pada Sabtu (15/5/2021). Kejadian tersebut terjadi di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Pada Senin (17/5/2021), proses evakuasi akhirnya berhasil menemukan 9 orang korban yang tenggelam dalam keadaan meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement