Advertisement
Tempat Penyalaan Lilin Kelenteng Sam Po Kong Terbakar

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Si jago merah melahap bangunan semi permanen berupa tempat penyalaan lilin untuk peringatan Tahun Baru Imlek di kompleks Kelenteng Sam Po Kong, Kota Semarang, Senin (17/5/201), pagi.
Agus , 46, salah seorang warga yang tinggal di dekat Kelenteng Sam Po Kong mengaku melihat asap membumbung sekitar pukul 07.00 WIB.
Advertisement
"Saya dan beberapa tetangga langsung mendatangi lokasi kebakaran, ternyata tempat yang biasanya untuk menyalakan lilin di kelenteng," katanya.
Dia bersama sejumlah pengendara yang melintas hanya bisa melihat kebakaran dari bagian luar Kelenteng Sam Po Kong.
Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan utama salah satu objek wisata di Kota Semarang itu.
Petugas Damkar Kota Semarang mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk memadamkan kebakaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari api lilin berukuran besar yang meleleh kemudian membakar bangunan semi permanen.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
- Presiden Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang PP Devisa Hasil Ekspor
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement