Advertisement
Korban Penculikan Sempat Diajak Ngemis

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Pengemis perempuan pelaku penculikan MY, anak balita di Sragen, sempat mengajak korbannya mengemis. Anak balita yang masih berusia dua tahun itu diajak meminta-minta kepada para tetangganya sendiri di Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, Jumat (14/5/2021).
Advertisement
Menurut keterangan Susanto, 50, tetangga dekat dari MY, penculikan anak balita itu terjadi saat situasi di lingkungan kampung sepi. Saat itu, seorang pengemis perempuan berusia sekitar 50 tahun datang ke kampung sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat bertemu MY yang berada di luar rumah neneknya, pengemis itu langsung mengajaknya jalan-jalan. Ia menggendong anak balita itu, lalu menutupi wajahnya dengan selendang. “Jadi, para tetangga sempat melihat pengemis yang menggendong anak balita itu. Karena wajah anak balita itu ditutupi selendang, tidak ada warga yang tahu kalau itu adalah MY. Pengemis itu sempat meminta belas kasihan warga. Ada warga yang memberi Rp2.000, ada pula yang memberi Rp5.000 karena merasa iba dengan pengemis yang membawa seorang anak kecil itu,” kata Susanto di Karangmalang, Sragen, Sabtu (15/5/2021).
Warga baru sadar pengemis itu telah menculik MY setelah mendengar pengumuman di musala. Pihak keluarga dibantu warga kemudian berusaha mengejar penculik itu. Setelah 2,5 jam dicari, akhirnya warga menemukan pengemis yang membawa kabur MY di kompleks Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen.
Saat itu, pengemis itu sempat mengelak telah menculik anak balita itu. Ia berdalih anak balita itu adalah anaknya sendiri. Warga yang merasa kesal sempat melayangkan pukulan kepada pengemis perempuan itu. “Omongan pengemis itu mencla-mencle. Di awal dia bilang itu anaknya sendiri, tapi begitu dibawa ke kantor polisi, dia mengaku menyelamatkan anak itu karena seorang diri di jalan,” ujar Susanto.
Kebetulan warga sekitar sudah tidak asing dengan wajah perempuan yang menjadi pengemis itu. Selama ini, pengemis itu memang biasa meminta-minta di kampung setempat. Pengemis itu bahkan sempat mau diadili warga karena nekat masuk ke pekarangan rumah warga tanpa izin. “Namanya kami tidak tahu, tapi dia itu tinggal di kos-kosan di daerah Mojo. Pikiran dia masih normal. Buktinya dia masih bisa cari uang dengan mengemis untuk membayar sewa kos,” kata Susanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement