Advertisement
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Gedung Rupa Rupi Aset Benny Tjokro di Bandung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa aset yang diduga milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut adalah Gedung Rupa Rupi Handycraft yang a diresmikan tahun 2018 di wilayah Bandung Jawa Barat.
Advertisement
"Memang benar, Gedung Rupa Rupi di Bandung Jawa Barat sudah disita karena terkait tersangka Benny Tjokrosaputro," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (13/5/2021).
Menurut Febrie, meskipun Gedung Rupa Rupi itu sudah disita tim penyidik Kejagung, namun masih diperbolehkan untuk beroperasi.
Total nilai aset yang berhasil dikumpulkan tim penyidik Kejagung dari perkara korupsi PT Asabri mencapai Rp11 triliun dari total dugaan kerugian negara Rp23,71 triliun.
"Kami akan terus cari aset para tersangka korupsi Asabri untuk menutup kerugian negara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement