Advertisement

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Gedung Rupa Rupi Aset Benny Tjokro di Bandung

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 13 Mei 2021 - 22:17 WIB
Galih Eko Kurniawan
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Gedung Rupa Rupi Aset Benny Tjokro di Bandung Gedung Rupa Rupi di Bandung Jawa Barat. - Twitter @ata_lia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa aset yang diduga milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut adalah Gedung Rupa Rupi Handycraft yang a diresmikan tahun 2018 di wilayah Bandung Jawa Barat.

Advertisement

"Memang benar, Gedung Rupa Rupi di Bandung Jawa Barat sudah disita karena terkait tersangka Benny Tjokrosaputro," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (13/5/2021).

Menurut Febrie, meskipun Gedung Rupa Rupi itu sudah disita tim penyidik Kejagung, namun masih diperbolehkan untuk beroperasi.

Total nilai aset yang berhasil dikumpulkan tim penyidik Kejagung dari perkara korupsi PT Asabri mencapai Rp11 triliun dari total dugaan kerugian negara Rp23,71 triliun.

"Kami akan terus cari aset para tersangka korupsi Asabri untuk menutup kerugian negara," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement