Advertisement

Penyelundupan Sabu 310 Kilogram di Jakarta Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Newswire
Rabu, 12 Mei 2021 - 04:57 WIB
Nina Atmasari
Penyelundupan Sabu 310 Kilogram di Jakarta Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati Barang bukti sabu. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Penyelundupan sabu seberat 310 kilogram diungkap Polisi Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan menggunakan mobil Gran Max di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Sabu tersebut diduga dari jaringan Iran. "Yang sangat mengejutkan adalah ketika kendaraan ini digeledah ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam jumpa pers di Hotel N1, Selasa (11/5/2021).

Advertisement

Awalnya, polisi menerima informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman paket narkoba dengan menggunakan minibus. Berangkat dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menguntit mobil Gran Max.

Ketika dikuntit, mobil Grand Max sempat mengarah ke Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

Baca juga: Seorang Pelajar Melahirkan di Toilet Apotek Saat PKL, Janin Dibungkus Kresek Lalu Dikubur

Sampai akhirnya pada Sabtu (8/5/2021), sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap dua pria, NR dan HA, yang berada di dalam mobil tersebut. "Keduanya asal Jakarta," kata Fadil.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku membawa sabu dari Aceh ke Jakarta. Mereka mengaku diperintah D alias Papi.

Fadil mengatakan narkoba yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat di Jakarta disuplai oleh jaringan tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement